Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta selektif merekrut anggota. Terutama yang akan ditempatkan di Komisi Fatwa.
"Jangan sampai kemudian ada figur yang diam-diam ternyata menjadi bagian dari jaringan teroris," kata Ketua DPP GP Ansor Luqman Hakim dalam program Crosscheck Medcom.id bertema MUI Disusupi JI Negara Bukan Anti Ulama, Minggu, 21 November 2021.
Wakil Ketua Komisi II itu menyebut peran Komisi Fatwa sangat vital. Bagian dari MUI tersebut bertugas membuat keputusan boleh atau tidaknya suatu kegiatan atau barang.
Dia khawatir fatwa yang dikeluarkan dipengaruhi paham radikal. Sehingga, akan mempengaruhi umat.
"Rumusan fatwanya dipengaruhi pemikiran-pemikiran ideologi jaringan teroris," ungkap dia.
Tak hanya Komisi Fatwa, MUI juga diminta selektif memilih orang yang mengisi bagian keuangan. Dia khawatir dana yang diperoleh MUI digunakan untuk mendanai jaringan teroris.
"Semua MUI di daerah mendapatkan bantuan dari APBD setempat," sebut Luqman.
Baca: Mahfud MD: Berpikir Membubarkan MUI Berlebihan
Ia menilai kelompok teroris mulai mengganti cara mereka mendapatkan dana. Dulunya, mereka memilih cara mendapatkan uang dengan merampok.
Cara mendapatkan dana melalui merampok itu dievaluasi. Sebab, menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat.
"Nampaknya penyusupan ke MUI merubah cara di samping merubah pemikiran juga dicurigai untuk penggalangan dana teroris," ujar Luqman.
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia
(MUI) diminta selektif merekrut anggota. Terutama yang akan ditempatkan di Komisi Fatwa.
"Jangan sampai kemudian ada figur yang diam-diam ternyata menjadi bagian dari jaringan
teroris," kata Ketua DPP GP Ansor Luqman Hakim dalam program
Crosscheck Medcom.id bertema MUI Disusupi JI Negara Bukan Anti Ulama, Minggu, 21 November 2021.
Wakil Ketua Komisi II itu menyebut peran Komisi Fatwa sangat vital. Bagian dari MUI tersebut bertugas membuat keputusan boleh atau tidaknya suatu kegiatan atau barang.
Dia khawatir fatwa yang dikeluarkan dipengaruhi paham radikal. Sehingga, akan mempengaruhi umat.
"Rumusan fatwanya dipengaruhi pemikiran-pemikiran ideologi jaringan teroris," ungkap dia.
Tak hanya Komisi Fatwa, MUI juga diminta selektif memilih orang yang mengisi bagian keuangan. Dia khawatir dana yang diperoleh MUI digunakan untuk mendanai jaringan teroris.
"Semua MUI di daerah mendapatkan bantuan dari APBD setempat," sebut Luqman.
Baca:
Mahfud MD: Berpikir Membubarkan MUI Berlebihan
Ia menilai kelompok teroris mulai mengganti cara mereka mendapatkan dana. Dulunya, mereka memilih cara mendapatkan uang dengan merampok.
Cara mendapatkan dana melalui merampok itu dievaluasi. Sebab, menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat.
"Nampaknya penyusupan ke MUI merubah cara di samping merubah pemikiran juga dicurigai untuk penggalangan dana teroris," ujar Luqman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)