Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Antara/M Risyal Hidayat
Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Antara/M Risyal Hidayat

27 PWNU Dukung Keinginan Rais Aam Muktamar Dipercepat Jadi 17 Desember

Juven Martua Sitompul • 21 November 2021 17:48
Jakarta: Sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendukung keinginan Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar yang menginginkan pelaksanaan Muktamar NU dipercepat. Muktamar Nu diminta dilaksanakan pada 17-19 Desember 2021.
 
"Ada 27 pengurus Wilayah, 25 merupakan Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rais Syuriah PWNU semalam bertemu dan mendukung keinginan Rais Aam agar Muktamar dipercepat," Kata Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 21 November 2021.
 
Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar memerintahkan PBNU untuk mempercepat Muktamar karena kondisi penyebaran covid-19 pada Januari 2022 belum tentu akan lebih baik dibandingkan Desember 2021. Menurut Gus Ipul, sebagai pimpinan tertinggi, keinginan Rais Aam ini adalah sebuah perintah yang harus dilakukan PBNU.

"Kondisi di PBNU saat ini juga sudah tidak kondusif ada masalah-masalah politik dan administrasi yang menggangu konsolidasi organisasi. Misalnya banyak SK mati yang tiba-tiba hidup sendiri tanpa ada tandatangan Rais Aam. Ini masalah yang serius," ujar Gus Ipul.
 
Baca: PPKM Level 3 Saat Nataru, PBNU Gelar Musyawarah Terbatas Bahas Muktamar
 
Sebanyak 27 PWNU yang mendukung percepatan Muktamar di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
 
Kemudian, Bali, NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Termasuk Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara serta Papua Barat. Dukungan untuk percepatan Muktamar kali ini dilakukan usai 27 PWNU bertemu di Jakarta pada Sabtu, 21 November 2021.]

Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam pertemuan ini, di antaranya:

  1. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar NU ke 34 yang dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 terpaksa harus dijadwalkan ulang. Maka kami 27 PWNU se-Indonesia menyatakan setuju dan sangat mendukung pendapat Rois Aam KH Miftachul Ahyar agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 diajukan menjadi tanggal 17-19 Desember 2021.
  2. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar regenerasi kepemimpinan PBNU dapat terjadi secara baik dan elegan pada Muktamar ke-34 Lampung.
  3. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar Muktamar NU ke34 menjadikan keputusan konferensi besar (Konbes) tahun 2019, 2020, dan 2021 sebagai acuan dan kemudian diterapkan sebagai salah satu keputusan Muktamar NU.

Ketiga keputusan ini lantas ditandatangani 27 PWNU yang hadir, 25 Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rais Syuriah PWNU. Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2021, penyelenggaraan Muktamar NU harusnya dilakukan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Hasil Munas dan Konbes juga disebutkan bahwa penyelenggaraan Muktamar bisa juga diajukan jika mendesak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan