Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari. Dok. Tangkapan Layar
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari. Dok. Tangkapan Layar

Draf RUU PKS dalam Tahap Penyempurnaan di Badan Keahlian DPR

Fachri Audhia Hafiez • 01 Juli 2021 02:27
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) terus berjalan di Parlemen. Draf RUU PKS tengah disempurnakan di Badan Keahlian DPR.
 
"Kita sedang menunggu Badan Keahlian untuk menyempurnakan draf RUU yang ada," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Taufik Basari dalam diskusi virtual Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk 'Alarm Krisis Kekerasan pada Perempuan Indonesia', Rabu, 30 Juni 2021.
 
Badan Keahlian DPR, kata Taufik, akan mempresentasikan draf RUU PKS yang disempurnakan itu. Setelah itu akan ditanggapi masing-masing fraksi di rapat Baleg DPR.

"Kita lihat beberapa penyempurnaan yang mungkin akan dilakukan Badan Keahlian," ucap Taufik.
 
Politikus Partai NasDem itu menuturkan RUU PKS diusulkan Fraksi NasDem. Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebut ikut mengusulkan.
 
Ketika pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, pengusul RUU PKS disepakati dari Baleg DPR. Hal itu dinilai mencegah ego antarfraksi.
 
"Kita berharap dengan pembahasan di badan legislasi mungkin jalannya lebih mulus. Kebetulan saya dan beberapa teman-teman yang ditugaskan untuk mengawal RUU ini ada di Baleg," ucap Taufik.
 
Baca: Legislator: Harus Ada Upaya Progresif Mencegah Kekerasan pada Perempuan
 
RUU PKS diusulkan sejak 2016. Tarik ulur dan dinamika yang terjadi di Parlemen membuat RUU tersebut belum disahkan.
 
RUU PKS merupakan satu dari 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Beleid tersebut bakal menjadi produk hukum yang getol diperjuangkan Fraksi NasDem.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan