Jakarta: Pemerintah meminta kepala daerah merampingkan aturan untuk memudahkan investor berinvestasi di wilayah masing-masing. Pemerintah tidak mau investor dipersulit dengan perizinan yang semrawut.
"Pemerintah daerah perlu kiranya segera menyederhanakan prosedur dan mempercepat penyiapan instrumen-instrumen reformasi perizinan yang diperlukan, seperti peraturan daerah atau perda tentang bangunan gedung, perda tentang retribusi, dan lain sebagainya," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuldjono dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
Basuki mengatakan pemerintah telah menerapkan sistem pendaftaran perizinan online single submission (OSS) berbasis risiko. Sistem itu memberikan kemudahan bagi investor yang ingin mendirikan usaha di Indonesia.
Sistem itu tidak akan maksimal jika kepala daerah ngotot dengan aturan yang ribet tentang perizinan. Aturan yang ribet bikin investasi menjadi lambat.
"Sebagai pengguna, masyarakat perlu segera beradaptasi dengan sistem yang baru agar sistem reformasi perizinan tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat dan optimal," ujar Basuki.
Baca: Firli Minta Kepala Daerah Permudah Izin Usaha Tanpa Embel Korupsi
Basuki mengatakan sistem OSS berbasis risiko tidak membuat kepala daerah kehilangan kewenangan dalam proses perizinan. Kepala daerah tetap bisa melakukan pengawasan dan konsultasi bersama tim ahli sebelum pembangunan izin.
Sistem OSS berbasis risiko tidak bisa disetop. Jika tidak mau mengikuti, Indonesia bakal ketinggalan zaman. Sistem ini juga menutup celah korupsi.
"Upaya yang lain dalam rangka reformasi perizinan adalah percepatan transformasi digital untuk peningkatan pelayanan dan transparansi, serta mengurangi intensitas bertumbuhnya orang yang berpotensi menimbulkan moral hazard tindak pidana korupsi di sektor perumahan," tutur Basuki.
Jakarta: Pemerintah meminta
kepala daerah merampingkan aturan untuk memudahkan
investor berinvestasi di wilayah masing-masing. Pemerintah tidak mau investor dipersulit dengan
perizinan yang semrawut.
"Pemerintah daerah perlu kiranya segera menyederhanakan prosedur dan mempercepat penyiapan instrumen-instrumen reformasi perizinan yang diperlukan, seperti peraturan daerah atau perda tentang bangunan gedung, perda tentang retribusi, dan lain sebagainya," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuldjono dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
Basuki mengatakan pemerintah telah menerapkan sistem pendaftaran perizinan
online single submission (OSS) berbasis risiko. Sistem itu memberikan kemudahan bagi investor yang ingin mendirikan usaha di Indonesia.
Sistem itu tidak akan maksimal jika kepala daerah ngotot dengan aturan yang ribet tentang perizinan. Aturan yang ribet bikin investasi menjadi lambat.
"Sebagai pengguna, masyarakat perlu segera beradaptasi dengan sistem yang baru agar sistem reformasi perizinan tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat dan optimal," ujar Basuki.
Baca:
Firli Minta Kepala Daerah Permudah Izin Usaha Tanpa Embel Korupsi
Basuki mengatakan sistem OSS berbasis risiko tidak membuat kepala daerah kehilangan kewenangan dalam proses perizinan. Kepala daerah tetap bisa melakukan pengawasan dan konsultasi bersama tim ahli sebelum pembangunan izin.
Sistem OSS berbasis risiko tidak bisa disetop. Jika tidak mau mengikuti, Indonesia bakal ketinggalan zaman. Sistem ini juga menutup celah korupsi.
"Upaya yang lain dalam rangka reformasi perizinan adalah percepatan transformasi digital untuk peningkatan pelayanan dan transparansi, serta mengurangi intensitas bertumbuhnya orang yang berpotensi menimbulkan moral
hazard tindak pidana korupsi di sektor perumahan," tutur Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)