"Kemenpan RB sedang memproses pembuat unit pelaksanaan teknis terkait pengelolaan PDN," ujar Menteri PAN RB, Azwar Anas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2024.
Azwar menyebut rencana ini telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) mengenai peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Sistem tata kelola ini, kata Azwar, sudah diterapkan di sejumlah negara, seperti India dan Kanada.
"Bagaimana tata kelola Pengelolaan Pusat Data Nasional kita, ada di Kanada, India, dan berbagai negara, ternyata ada unit khusus yang secara tata kelola kelembagaan mengurus ini," jelasnya.
Baca juga: Apa Itu PDN yang Diserang Ramsomware? Ini Peran dan Fungsinya |
Azwar enggan merespons lebih jauh ihwal kasus peretasan server PDNS. Ia hanya berharap dengan langkah baru ini mampu memperkuat PDN.
"Bagaimana tata kelola pusat data ini agar ke depan bisa lebih kuat sebagaimana di berbagai negara. Oleh karena itu, unit pasal teknisnya sedang kita proses," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id