Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Apa Itu PDN yang Diserang Ramsomware? Ini Peran dan Fungsinya

Putri Purnama Sari • 29 Juni 2024 10:47
Jakarta: Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menjadi sorotan lantaran mengalami gangguan akibat serangan siber ransomware pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu. Serangan ini menyebabkan beberapa layanan publik terkendala, termasuk layanan imigrasi.
 
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap bahwa peretas meminta tebusan sebesar Rp 131 miliar untuk memulihkan data yang terdampak serangan. Namun, PT Telkom Indonesia selaku pengelola PDN menyatakan bahwa data yang terdampak serangan tidak dapat dipulihkan.

Serangan siber terhadap PDN menimbulkan dampak yang cukup besar, di antaranya terganggunya layanan publik, kerugian finansial bagi pemerintah, dan mencoreng nama Indonesia di mata dunia

Serangan siber yang terjadi baru-baru ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keamanan siber dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang tersebut. Pemerintah perlu terus memperkuat upaya-upaya untuk melindungi PDN dan data yang tersimpan di dalamnya agar layanan publik dapat berjalan dengan lancar dan aman.
 
Lantas, apa sebenarnya fungsi dan peran dari Pusat Data Nasional? Berikut Medcom.id telah merangkum informasinya.
 
Baca juga: Pemerintah Didorong Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Keamanan Siber

Pengertian Pusat Data Nasional

Pusat Data Nasional (PDN) merupakan fasilitas penting yang berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan elektronik (e-government) di Indonesia.

Fasilitas ini menyediakan ruang penyimpanan dan pengolahan data yang diperlukan oleh berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah, sehingga memudahkan akses dan berbagi data antar instansi.

Fungsi dan Peran PDN

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), PDN memiliki fungsi utama sebagai berikut:

  1. Menempatkan sistem elektronik dan komponen terkaitnya.
  2. Menyimpan dan mengolah data.
  3. Melakukan pemulihan data.

Dengan fungsinya tersebut, PDN berperan penting dalam mendukung berbagai layanan publik, seperti:

  1. Layanan keimigrasian
  2. Pelayanan kesehatan
  3. Pendidikan
  4. Perpajakan
  5. Perizinan usaha
 
Baca juga: Ransomware Serangan Malware Paling Berbahaya Saat Ini, Kenali Cara Kerjanya

Daftar Kementerian/Lembaga pengguna Pusat Data Nasional 

Menurut laman Aptika Kominfo, total ada 56 kementerian atau lembaga yang menggunakan Pusat Data Nasional Sementara itu. Berikut daftarnya: 
  1. ANRI (Arsip Nasional RI)
  2. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
  3. Badan Pengawas Pemilu
  4. Badan Pusat Statistik (BPS)
  5. BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
  6. BAPPENAS
  7. BIG
  8. BKN
  9. BKPM
  10. BMKG
  11. BNPB
  12. BP2MI (BNP2TKI)
  13. BPJS
  14. BPOM
  15. BRIN
  16. BSN
  17. BSSN
  18. Dewan Kerajinan Nasional
  19. DKKDN
  20. DKPP
  21. Kantor Staf Presiden (KSP)
  22. Kemenko PMK
  23. Kementerian Agama
  24. Kementerian ATR/BPN
  25. Kementerian Dalam Negeri
  26. Kementerian ESDM
  27. Kementerian Hukum dan HAM
  28. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  29. Kementerian Kesehatan
  30. Kementerian Keuangan
  31. Kementerian Komunikasi dan UKM
  32. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  34. Kementerian Koperasi dan UKM
  35. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  36. Kementerian Luar Negeri
  37. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  38. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
  39. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  40. Kementerian Pendidikan dan Budaya
  41. Kementerian Perdagangan
  42. Kementerian Perhubungan
  43. Kementerian Pertanian
  44. Kementerian PUPR
  45. Kementerian Sosial
  46. Komisi Yudisial
  47. Komnas HAM
  48. LAPAN
  49. Lembaga Administrasi Negara
  50. LKPP
  51. Mahkamah Konstitusi RI
  52. Ombudsman
  53. Perpustakaan-Nasional
  54. PPATK
  55. Setjen DPR RI
  56. Setjen MPR RI

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan