Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPP ARUN), Bob Hasan, dalam diskusi publik dan seminar nasional tentang RUU Polri.. Dok. Istimewa
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPP ARUN), Bob Hasan, dalam diskusi publik dan seminar nasional tentang RUU Polri.. Dok. Istimewa

Seluruh Pihak Diminta Objektif Menyikapi Revisi UU Polri

Anggi Tondi Martaon • 29 Juni 2024 19:04
Jakarta: DPR tengah membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Seluruh pihak diminta objektif dalam menyikapi revisi payung hukum Polri tersebut.
 
Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPP ARUN), Bob Hasan, dalam diskusi publik dan seminar nasional tentang RUU Polri. Diskusi tersebut menghadirkan Dewan Penasihat DPP ARUN, Mayjen (Purn) Saurip Kadi, Anggota Kompolnas Yusuf Warsik, hingga pakar hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan.
 
“Jadi marilah kita melihat ini, dimulai oleh Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) kita melihat mengkritik revisi UU (Polri) ini sesuatu secara objektif, ilmiah, saintifik,” kata Bob melalui keterangan tertulis, Sabtu, 29 Juni 2024.

Dia menilai sikap objektif dalam mengkritik sangat dibutuhkan. Sebab, Indonesia telah memasuki era transformasi.
 
"Sekarang ini era di mana kita transformasi atau bertransformasi," ungkap dia.
 
Baca Juga: Pengamat: Revisi UU Polri Berpotensi Menimbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

Namun, dia menekankan sikap objektif dalam mengkritik ini jangan hanya pada revisi UU Polri, tapi terhadap setiap perubahan hukum yang terjadi dalam era transformasi.
 
"Sekarang perubahan revisi UU Polri ketiga. Maka di era transformasi ini kita sudah harus melihat secara objektif perubahan-perubahan ini,” tegas anggota DPR terpilih dari Dapil Lampung II itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan