Jakarta: Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala tak melihat dwifungsi Polri politis. Polisi yang menjabat di pemerintahan diklaim tak pernah memiliki kepentingan politik.
"Pengisian jabatan sipil oleh polisi itu tidak pernah dimaknai politis ketika duduk di situ melihatnya sebagai konteks penugasan saja atau juga sebagai karier baru, tidak dengan kacamata politik," kata Adrianus dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020.
Menurut dia, kepentingan politik biasa dibawa anggota TNI jika menduduki jabatan pemerintahan. Dia tak menjelaskan rinci tudingan itu. Namun Adrianus melihat pejabat Polri tak punya kecenderungan itu lantaran didoktrin untuk bertugas di tempat baru.
Baca: Polri Tak Setuju Kompolnas Dibubarkan
Selain itu penugasan anggota Polri di luar Korps Bhayangkara juga karena permintaan dari instansi terkait. Pejabat Polri yang diminta biasanya mempunyai kemampuan memimpin yang tinggi.
"Umumnya mereka yang diundang menjabat struktur itu diundang untuk membawa gaya hukum yang sesuai dengan visi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)," ujar Adrianus.
Polri juga tak bisa sembarangan bergerak jika menjabat di dua instansi. Pasalnya, kata Adrianus, tingkah lakunya selalu dipantau masyarakat.
"Dengan keberadaan polri di sana juga membuat kepolisian semakin terekspos oleh publik, semakin terlihat di mata publik dan memaksa mereka untuk bekerja maksimal," tutur Adrianus.
Tingkah laku para pejabat Polri pun diawasi oleh Kapolri. Jika salah langkah biasanya Kapolri langsung menarik anggotanya dari instansi yang dijabat.
"Saat saya jadi komisioner di Kompolnas, kami mempertanyakan mengapa pejabat polri yang di luar struktur ini ngomong gini, performanya begini, itu langsung dicopot sama kapolri," ucap Adrianus.
Jakarta: Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala tak melihat dwifungsi Polri politis. Polisi yang menjabat di pemerintahan diklaim tak pernah memiliki kepentingan politik.
"Pengisian jabatan sipil oleh polisi itu tidak pernah dimaknai politis ketika duduk di situ melihatnya sebagai konteks penugasan saja atau juga sebagai karier baru, tidak dengan kacamata politik," kata Adrianus dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020.
Menurut dia, kepentingan politik biasa dibawa anggota TNI jika menduduki jabatan pemerintahan. Dia tak menjelaskan rinci tudingan itu. Namun Adrianus melihat pejabat Polri tak punya kecenderungan itu lantaran didoktrin untuk bertugas di tempat baru.
Baca: Polri Tak Setuju Kompolnas Dibubarkan
Selain itu penugasan anggota Polri di luar Korps Bhayangkara juga karena permintaan dari instansi terkait. Pejabat Polri yang diminta biasanya mempunyai kemampuan memimpin yang tinggi.
"Umumnya mereka yang diundang menjabat struktur itu diundang untuk membawa gaya hukum yang sesuai dengan visi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)," ujar Adrianus.
Polri juga tak bisa sembarangan bergerak jika menjabat di dua instansi. Pasalnya, kata Adrianus, tingkah lakunya selalu dipantau masyarakat.
"Dengan keberadaan polri di sana juga membuat kepolisian semakin terekspos oleh publik, semakin terlihat di mata publik dan memaksa mereka untuk bekerja maksimal," tutur Adrianus.
Tingkah laku para pejabat Polri pun diawasi oleh Kapolri. Jika salah langkah biasanya Kapolri langsung menarik anggotanya dari instansi yang dijabat.
"Saat saya jadi komisioner di Kompolnas, kami mempertanyakan mengapa pejabat polri yang di luar struktur ini ngomong gini, performanya begini, itu langsung dicopot sama kapolri," ucap Adrianus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)