Jakarta: Pemerintah yakin larangan warga negara Indonesia (WNI) masuk ke Malaysia bersifat situasional. Larangan akan dibuka jika Indonesia sukses mengendalikan virus korona (covid-19).
"Saya pikir keputusan akan dinamis tergantung banyak faktor," kata Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) bidang Perekonomian, Panutan Sulendrakusuma, dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk 'Ditolak Masuk Malaysia, Indonesia Harus Apa?', Minggu, 6 September 2020.
Panutan menduga larangan itu muncul karena Malaysia menganggap pandemi covid-19 di Indonesia masih serius. Sehingga Indonesia harus segera menangani hal tersebut.
"Kalau (Indonesia) dianggap sudah bisa mengendalikan covid-19, akan dibuka lebih longgar. Tapi kalau tidak, akan diperketat," ujar dia.
Kebijakan tersebut, kata Panutan, mirip dengan istilah 'gas' dan 'rem' Presiden Joko Widodo. Panutan menilai istilah itu sangat relevan dengan semua kebijakan selama pandemi covid-19.
Baca: Mutasi Virus Korona D614G Belum Terbukti Menular Antaramanusia
Panutan menyebut larangan WNI ke Malaysia tak perlu dipersoalkan. Sebab, kekhawatiran penyebaran covid-19 dialami seluruh negara, termasuk Indonesia.
Kala itu, Indonesia sempat melarang penerbangan domestik. Tujuannya mencegah pergerakan orang.
"Ini bukan soal domestik atau internasional. Tapi intinya aktivitas orang dihentikan karena covid-19 menyebar melalui pergerakan orang," tegas Panutan.
Pemerintah Malaysia melarang masuknya warga dari tiga negara dengan kasus virus korona (covid-19) tertinggi di kawasan Asia. Ketiga negara itu antara lain, India, Indonesia, dan Filipina. Pembatasan mulai berlaku pada Senin, 7 September 2020.
Jakarta: Pemerintah yakin larangan warga negara Indonesia (WNI) masuk ke Malaysia bersifat situasional. Larangan akan dibuka jika Indonesia sukses mengendalikan
virus korona (covid-19).
"Saya pikir keputusan akan dinamis tergantung banyak faktor," kata Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) bidang Perekonomian, Panutan Sulendrakusuma, dalam diskusi virtual Crosscheck
Medcom.id bertajuk 'Ditolak Masuk Malaysia, Indonesia Harus Apa?', Minggu, 6 September 2020.
Panutan menduga larangan itu muncul karena Malaysia menganggap
pandemi covid-19 di Indonesia masih serius. Sehingga Indonesia harus segera menangani hal tersebut.
"Kalau (Indonesia) dianggap sudah bisa mengendalikan covid-19, akan dibuka lebih longgar. Tapi kalau tidak, akan diperketat," ujar dia.
Kebijakan tersebut, kata Panutan, mirip dengan istilah 'gas' dan 'rem' Presiden Joko Widodo. Panutan menilai istilah itu sangat relevan dengan semua kebijakan selama pandemi covid-19.
Baca:
Mutasi Virus Korona D614G Belum Terbukti Menular Antaramanusia