Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. ANT/Puspa Perwitasari.
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. ANT/Puspa Perwitasari.

Jokowi Dukung Penghapusan UN

Damar Iradat • 12 Desember 2019 16:24
Jakarta: Presiden Joko Widodo mendukung penghapusan Ujian Nasional (UN). Langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengganti UN dengan asesmen kompetensi dinilai tepat.
 
"Saya kira kita mendukung apa yang sudah diputuskan Mendikbud," kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Kamis, 12 Desember 2019.
 
Jokowi mengatakan asesmen bakal dilakukan kepada sekolah dan guru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan melakukan survei karakter kepada siswa. Hasil asesmen bisa dijadikan pegangan mengevaluasi kualitas sekolah di Indonesia.

"Yang angkanya di bawah grade tentu saja harus diperbaiki dan diinjeksi sehingga bisa naik levelnya. Akan kelihatan sekolah mana yang perlu disuntik," ungkap dia.
 
Secara teknis, kebijakan penghapusan UN berada di pemerintah pusat. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya penerapan kebijakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
 
"Bisa saja nanti misalnya, perhitungan Kemendikbud seperti apa, guru ditarik lagi ke pusat. Bisa saja dilakukan. Ini hanya geser anggaran dari daerah ke pusat. Kalau kebijakan ini bisa naikkan kualitas pendidikan akan kita jalankan terus," kata Kepala Negara.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi menetapkan sistem asesmen baru menggantikan UN. Sistem asesmen ini mulai diterapkan di 2021.
 
"Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Terdiri atas kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," kata Nadiem pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan 'Merdeka Belajar', di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
 
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
 
"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik di level internasional seperti PISA (Programme for International Student Assessment) dan TIMSS (The Trends in International Mathematics and Science Study)," tutur Nadiem.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan