Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta ulama, pimpinan pondok pesantren, dan habib menjaga pemahaman keagamaan yang khas Indonesia. Pemahaman yang dimaksud yakni citra agama yang damai dan sejuk.
"Tantangan dan tugas segenap komponen bangsa dalam mewujudkan kesatuan bangsa, adalah menjaga pemahaman agama dan cara beragama khas Indonesia," ujar Mahfud MD melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Desember 2021.
Hal tersebut dikatakan Mahfud saat menemui pimpinan pondok pesantren dan habaib se-Madura, di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, hari ini. Mahfud menegaskan Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebagai negara yang kebangsaan yang berketuhanan.
"Bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekular," papar Mahfud.
Baca: Mahfud MD: Seluruh Umat Beragama Dapat Perlindungan Sama dari Negara
Dia mengajak para ulama Madura ikut serta mengembangkan negara sebagai darus salam. Memperkuat akseptasi atau penerimaan terhadap perbedaan, saling menghargai antarumat beragama, serta tidak saling melarang menjalankan ibadah masing-masing.
"Lakum dinukum waliyadin, tidak saling menjelekkan, jangan larang orang beribadah, jangan larang orang ke Gereja," kata Mahfud.
Menurut dia, seluruh umat beragama di Indonesia dilindungi negara. Dia meminta upaya pelarangan beribadah ditindaklanjuti dengan melapor ke Kemenko Polhukam.
Di sisi lain, dia mengatakan ulama dan habib berperan penting menjaga toleransi. Pemuka agama diharapkan tak terjebak dalam radikalisme dan sekularisme.
"Tidak boleh menjadi gerakan radikalisme, tidak boleh pula menjadi sekularisme. Indonesia harus banyak belajar dari kejadian di berbagai negara yang mengalami peperangan hingga perpecahan karena agama," kata Mahfud.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD meminta ulama, pimpinan pondok pesantren, dan habib menjaga pemahaman keagamaan yang khas Indonesia. Pemahaman yang dimaksud yakni citra agama yang damai dan sejuk.
"Tantangan dan tugas segenap komponen bangsa dalam mewujudkan kesatuan bangsa, adalah menjaga
pemahaman agama dan cara beragama khas Indonesia," ujar Mahfud MD melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Desember 2021.
Hal tersebut dikatakan Mahfud saat menemui pimpinan pondok pesantren dan habaib se-Madura, di Pendopo Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, hari ini. Mahfud menegaskan Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebagai negara yang kebangsaan yang berketuhanan.
"Bukan negara agama tetapi juga bukan negara sekular," papar Mahfud.
Baca:
Mahfud MD: Seluruh Umat Beragama Dapat Perlindungan Sama dari Negara
Dia mengajak para ulama Madura ikut serta mengembangkan negara sebagai
darus salam. Memperkuat akseptasi atau penerimaan terhadap perbedaan, saling menghargai
antarumat beragama, serta tidak saling melarang menjalankan ibadah masing-masing.
"
Lakum dinukum waliyadin, tidak saling menjelekkan, jangan larang orang beribadah, jangan larang orang ke Gereja," kata Mahfud.
Menurut dia, seluruh umat beragama di Indonesia dilindungi negara. Dia meminta upaya pelarangan beribadah ditindaklanjuti dengan melapor ke Kemenko Polhukam.
Di sisi lain, dia mengatakan ulama dan habib berperan penting menjaga toleransi. Pemuka agama diharapkan tak terjebak dalam radikalisme dan sekularisme.
"Tidak boleh menjadi gerakan radikalisme, tidak boleh pula menjadi sekularisme. Indonesia harus banyak belajar dari kejadian di berbagai negara yang mengalami peperangan hingga perpecahan karena agama," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)