Jakarta: Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Presiden Joko Widodo telah menegaskan berkali-kali sikapnya mengenai usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diwacanakan sejumlah pimpinan partai politik. Dia menegaskan Presiden akan menaati aturan.
"Kalau sikap dan pendirian Pak Jokowi sudah jelas tunduk dan patuh pada ketentuan konstitusi. Itu bukan sekali saja Presiden ngomong berkali-kali. Jadi arahnya (wacana ini) bukan ke Presiden, bukan ke Istana," ujar Ali ketika dihubungi, Kamis, 3 Maret 2022.
Ali menuturkan usulan mengenai perpanjangan masa jabatan presiden dilontarkan partai-partai politik di Parlemen. Selain itu, kewenangan mengubah regulasi seperti amendemen UUD 1945, ujar dia, berada pada MPR yang terdiri atas DPR dan DPD.
"Seluruh regulasi yang ada di negara ini dibahas di parlemen, termasuk amendemen UUD 1945. Mereka yang punya kewenangan dan kehendak mengubah itu," tegas dia.
Ali menyampaikan tidak ada urgensi Presiden harus secara terbuka mengomentari penundaan pemilu. Pasalnya wacana itu berasal dari luar Istana Kepresidenan. Presiden juga tengah fokus menyelesaikan tugasnya pada sisa dua tahun masa jabatannya.
"Apa urusannya orang memaksa Presiden berkomentar. Presiden fokus menyelesaikan tugas di sisa masa jabatan dua tahun ini. Sehingga konsentrasi full menyelesaikan tugas-tugas beliau. Tidak boleh ada ganggu-ganggu Presiden," tutur Ali.
Baca: Jangan Manipulasi Kepuasan Masyarakat untuk Mengubah Masa Jabatan Presiden
Menurut dia, semua orang berhak melontarkan usulan, termasuk mengenai penundaan pemilu yang disampaikan sejumlah pimpinan partai politik. Dia menilai hal itu wajar dalam negara demokrasi. Tapi, dia meminta wacana itu tidak lagi dilemparkan ke Istana Kepresidenan.
"Siapa-siapa mau bicara amendemen, perpanjangan masa jabatan silakan. Monggo, ini alam demokrasi tapi saya tidak mau itu ditarik-tarik ke Istana," ujar dia.
Menurut dia, para pimpinan partai politik merupakan sosok yang negarawan. Sehingga, wajar jika politikus berbicara mengenai bangsa dan negara, termasuk wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Di era demokrasi tidak usah ada yang merasa tabu, seperti mau kiamat tidak usah mengharamkan, menghina politisi kotorlah, biasa saja," tutur dia.
Jakarta: Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Presiden
Joko Widodo telah menegaskan berkali-kali sikapnya mengenai usulan penundaan Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 yang diwacanakan sejumlah pimpinan partai politik. Dia menegaskan Presiden akan menaati aturan.
"Kalau sikap dan pendirian Pak Jokowi sudah jelas tunduk dan patuh pada ketentuan konstitusi. Itu bukan sekali saja Presiden ngomong berkali-kali. Jadi arahnya (wacana ini) bukan ke Presiden, bukan ke Istana," ujar Ali ketika dihubungi, Kamis, 3 Maret 2022.
Ali menuturkan usulan mengenai
perpanjangan masa jabatan presiden dilontarkan partai-partai politik di Parlemen. Selain itu, kewenangan mengubah regulasi seperti amendemen UUD 1945, ujar dia, berada pada MPR yang terdiri atas DPR dan DPD.
"Seluruh regulasi yang ada di negara ini dibahas di parlemen, termasuk amendemen UUD 1945. Mereka yang punya kewenangan dan kehendak mengubah itu," tegas dia.
Ali menyampaikan tidak ada urgensi Presiden harus secara terbuka mengomentari penundaan pemilu. Pasalnya wacana itu berasal dari luar Istana Kepresidenan. Presiden juga tengah fokus menyelesaikan tugasnya pada sisa dua tahun masa jabatannya.
"Apa urusannya orang memaksa Presiden berkomentar. Presiden fokus menyelesaikan tugas di sisa masa jabatan dua tahun ini. Sehingga konsentrasi
full menyelesaikan tugas-tugas beliau. Tidak boleh ada ganggu-ganggu Presiden," tutur Ali.
Baca:
Jangan Manipulasi Kepuasan Masyarakat untuk Mengubah Masa Jabatan Presiden
Menurut dia, semua orang berhak melontarkan usulan, termasuk mengenai penundaan pemilu yang disampaikan sejumlah pimpinan partai politik. Dia menilai hal itu wajar dalam negara demokrasi. Tapi, dia meminta wacana itu tidak lagi dilemparkan ke Istana Kepresidenan.
"Siapa-siapa mau bicara amendemen, perpanjangan masa jabatan silakan. Monggo, ini alam demokrasi tapi saya tidak mau itu ditarik-tarik ke Istana," ujar dia.
Menurut dia, para pimpinan partai politik merupakan sosok yang negarawan. Sehingga, wajar jika politikus berbicara mengenai bangsa dan negara, termasuk wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Di era demokrasi tidak usah ada yang merasa tabu, seperti mau kiamat tidak usah mengharamkan, menghina politisi kotorlah, biasa saja," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)