Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) diminta tak asal melempar wacana. Jangan sampai usulan yang dilemparkan menimbulkan polemik.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengomentari pernyataan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo. Agus mengusulkan agar Korps Bhayangkara berada di bawah kementerian.
"Sebaiknya melalui kajian dulu yang matang sebelum kemudian dilemparkan ke publik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2021.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan pernyataan seorang pimpinan lembaga memiliki pengaruh. Sehingga selalu menuai pro dan kontra.
Baca: Usulan Lemhannas Dianggap Bikin Rumit
"Apalagi demikian yang menyampaikan pejabat di sebuah lembaga yang kita sama-sama tahu bisa berpengaruh atau kemudian menimbulkan kegaduhan yang tak perlu," ungkapnya.
Selain itu, berbagai wacana yang disampaikan selayaknya dikonsultasikan kepada DPR. Sebab, DPR salah satu pembuat kebijakan.
"Tentunya pembentuk UU yang kemudian kita lihat apakah bisa dilaksanakan atau enggak (wacana Polri di bawah kementerian)," ujar Dasco.
Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional
(Lemhannas) diminta tak asal melempar wacana. Jangan sampai usulan yang dilemparkan menimbulkan polemik.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad mengomentari pernyataan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo. Agus mengusulkan agar Korps Bhayangkara berada di bawah kementerian.
"Sebaiknya melalui kajian dulu yang matang sebelum kemudian dilemparkan ke publik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2021.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan pernyataan seorang pimpinan lembaga memiliki pengaruh. Sehingga selalu menuai pro dan kontra.
Baca:
Usulan Lemhannas Dianggap Bikin Rumit
"Apalagi demikian yang menyampaikan pejabat di sebuah lembaga yang kita sama-sama tahu bisa berpengaruh atau kemudian menimbulkan kegaduhan yang tak perlu," ungkapnya.
Selain itu, berbagai wacana yang disampaikan selayaknya dikonsultasikan kepada DPR. Sebab, DPR salah satu pembuat kebijakan.
"Tentunya pembentuk UU yang kemudian kita lihat apakah bisa dilaksanakan atau enggak (wacana
Polri di bawah kementerian)," ujar Dasco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)