Ketua DPR Puan Maharani. MI/Susanto
Ketua DPR Puan Maharani. MI/Susanto

Pemerintah Didorong Segera Membuat Aturan Turunan UU TPKS

Sri Utami • 13 April 2022 10:30
Jakarta: DPR mendorong pemerintah segera menyusun aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Aturan turunan ini penting agar UU tersebut menjadi instrumen hukum yang kuat dan komprehensif dalam pencegahan serta pengaturan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual.
 
“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
 
Sidang Paripurna DPR Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022 yang digelar, Selasa, 12 April 2022, menjadi momen bersejarah dan dinanti seluruh masyarakat. Khususnya, korban kekerasan seksual dan masyarakat sipil yang selama ini mendampingi korban.

“Pengesahan RUU TPKS hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini,” ujar Puan, kemarin.
 
Baca: Pemahaman Penegak Hukum Menentukan Efektivitas UU TPKS
 
Pembahasan Daftar Inventaris Masalah intensif dilakukan DPR dan pemerintah sejak 24 Maret 2022. Dalam pembahasannya, Puan mendorong adanya transparansi serta mengakomodasi suara kelompok masyarakat sipil yang selama ini mengawal dan mendampingi korban kekerasan seksual.
 
“Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia,” tegas Puan
 
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati memastikan pemerintah akan bergerak cepat agar UU TPKS aplikatif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan