Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR masih menunggu lampu hijau menyelenggarakan rapat kerja (raker) awal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) saat reses. Pimpinan lembaga legislatif belum memberi izin.
"Belum dapat izin dari pimpinan," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi, Rabu, 3 Maret 2022.
Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR itu menduga belum diizinkannya raker awal pembahasan karena surat presiden (surpres) RUU TPKS belum dibacakan di paripurna. Namun, menurut dia raker tetap bisa dilakukan karena sudah kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Baca: Pembahasan RUU TPKS Mandek, Komitmen Pimpinan DPR Dipertanyakan
Meski belum mendapat kejelasan hingga saat ini, dia menyampaikan Baleg siap menyelenggarakan raker awal pembahasan RUU TPKS. Pemerintah juga disebut siap membahas bakal beleid itu.
"Kalau dapat izin kita go ahead, tapi kalau enggak dapat izin ya terpaksa kita tunggu saja," ungkap dia.
Selain itu, Willy berharap pimpinan DPR membacakan Surpres RUU TPKS pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke-IV nanti. Sehingga, pembahasan tingkat I RUU TPKS bisa dimulai.
"Kita kan sudah bersurat minta dibacain minta dibahas selanjutnya, ya semoga pimpinan membacakan lah, semoga dibacakan surpres-nya," ujar Willy.
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR masih menunggu lampu hijau menyelenggarakan rapat kerja (raker) awal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (
TPKS) saat reses. Pimpinan lembaga legislatif belum memberi izin.
"Belum dapat izin dari pimpinan," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi, Rabu, 3 Maret 2022.
Wakil Ketua Fraksi NasDem di
DPR itu menduga belum diizinkannya raker awal pembahasan karena surat presiden (surpres) RUU TPKS belum dibacakan di paripurna. Namun, menurut dia raker tetap bisa dilakukan karena sudah kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Baca:
Pembahasan RUU TPKS Mandek, Komitmen Pimpinan DPR Dipertanyakan
Meski belum mendapat kejelasan hingga saat ini, dia menyampaikan Baleg siap menyelenggarakan raker awal pembahasan RUU TPKS. Pemerintah juga disebut siap membahas bakal beleid itu.
"Kalau dapat izin kita
go ahead, tapi kalau enggak dapat izin ya terpaksa kita tunggu saja," ungkap dia.
Selain itu, Willy berharap pimpinan DPR membacakan Surpres RUU TPKS pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke-IV nanti. Sehingga, pembahasan tingkat I RUU TPKS bisa dimulai.
"Kita kan sudah bersurat minta dibacain minta dibahas selanjutnya, ya semoga pimpinan membacakan lah, semoga dibacakan surpres-nya," ujar Willy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)