Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD/Medcom.id/Fachri
Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD/Medcom.id/Fachri

Dokumen Transaksi Mencurigakan Tak Kunjung Diserahkan, Mahfud MD Disentil

Fachri Audhia Hafiez • 31 Maret 2023 10:55
Jakarta: Komisi III DPR menyentil Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD yang belum beri dokumen terkait temuan transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun. Mahfud dinilai belum membuka sepenuhnya terkait temuan transaksi janggal tersebut.
 
"Jadi jangan depan kamera aja begini-begini, tapi faktanya enggak dikasih," kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat, 31 Maret 2023.
 
Habiburokhman mengatakan ia sudah mengecek ke bagian sekretariat DPR tetapi dokumen transaksi mencurigakan itu belum juga diterima. Data dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana juga masih nihil.

"Kayak Pak Mahfud terakhir, ini nih Rp180 triliun gini gini, kita kan mau tahu termasuk soal emas itu kan ada di situ, impor emas. Ternyata menurut sekretariat enggak boleh dikasih ke kita, entah Pak Mahfud tidak memberikan atau Pak Ivan," ucap Habiburokhman.
 
Ia mendesak pengungkapan dokumen itu supaya penuntasan transaksi mencurigakan menemukan titik terang. Sebab, polemik itu mendapat sorotan publik.
 
Baca: KPK Tunggu Data Lengkap Aliran Rp349 Triliun yang Dibeberkan Mahfud

"Kita ingin tahu semangat Pak Mahfud sama kita, sama kok ingin membuka kasus ini secara tuntas," ujar Habiburokhman.
 
Mahfud dan Ivan telah memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk menjelaskan polemik transaksi mencurigakan. Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR.
 
Rencananya, anggota tim komite Sri Mulyani serta Mahfud juga akan dipanggil untuk membahas polemik transaksi mencurigakan pada rapat berikutnya. Sri Mulyani dan Mahfud akan dikonfrontasi untuk mencari kebenaran dari transaksi janggal tersebut.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan