Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Tunggu Data Lengkap Aliran Rp349 Triliun yang Dibeberkan Mahfud

Candra Yuri Nuralam • 30 Maret 2023 19:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu data lengkap soal aliran dana mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Informasi itu sudah dipaparkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR kemarin, 29 Maret 2023.
 
"Penjelasan yang lebih lengkap sedang kami bekerja sama dengan PPATK kemudian pihak-pihak yang lain yang terkait dengan permasalahan tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
 
Asep menjelaskan paparan Mahfud di DPR kemarin menjadi peringatan untuk KPK. Dia berharap pihaknya mendapatkan informasi lengkap untuk dipelajari lebih lanjut.

"Artinya kalau di dalam uang yang segitu besar tersebut ada tindak pidana korupsinya, itu menjadi bagian daripada tugas kami, tugas KPK melakukan penelusuran kemudian juga melaksanakan upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi," ucap Asep.
 
Baca juga: Serupa Penyakit, Transaksi Mencurigakan Dinilai Patut Diusut Tuntas

 
Sebelumnya, Mahfud MD memberi penjelasan lengkap terkait makelar kasus (markus) di DPR. Mahfud sempat menyebut itu pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
 
"Saya dipotong bicara markus tadi. Jadi DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005. Namanya peristiwa ustaz di kampung maling. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdurahman Saleh di sidang gabungan Komisi II dan III itu dituding-tuding, 'saudara jaksa baik sekali tapi seperti ustaz di kampung maling, di Kejaksaan itu kotor sekali'," kata Mahfud menceritakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu malam, 29 Maret 2023.
 
Jaksa-jaksa yang hadir, kata Mahfud, naik pitam dan meminta meninggalkan sidang. Lalu, jaksa-jaksa membalas tudingan dari anggota DPR kala itu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan