Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh kader Partai Amanat Nasional (PAN) memperkuat integritas antirasuah. Penguatan melalui penerapan sistem integritas partai politik (SIPP).
"Implementasi SIPP secara konsisten oleh parpol akan meminimalisir persoalan yang berkontribusi pada rendahnya integritas parpol dan kadernya," kata Deputi Bidang Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Oktober 2021.
Wawan mengatakan SIPP merupakan sistem yang dibuat KPK untuk meminimalisir tindakan rasuah di dalam partai. Jika sistem itu diterapkan partai politik, berarti para kader menyepakati penguatan integritas antikorupsi.
Sistem ini juga diharap membuat politikus PAN bebas dari tindakan korupsi maupun sikap koruptif. Menurutnya, dengan begitu, Indonesia memiliki harapan mempunyai pemimpin yang berintegritas di masa depan.
Baca: KPK Ingin Guru Madrasah Jadi Penyuluh Antikorupsi
Penerapan sistem ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Pasalnya, sangat banyak kasus korupsi yang menyasar kader partai politik di Indonesia.
"Partai politik memiliki peran strategis dalam membentuk budaya antikorupsi serta meningkatkan kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Wawan.
KPK juga meminta politikus PAN tidak melakukan korupsi. Pasalnya, tindakan korupsi cuma menyengsarakan masyarakat.
"Dampak korupsi di antaranya merusak pasar, harga dan persaingan usaha yang sehat, meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup atau pembangunan berkelanjutan, pelanggaran hak asasi manusia, menyebabkan kejahatan lain berkembang dan merusak proses demokrasi," tutur Wawan.
Seluruh kader PAN didorong aktif melaporkan tindakan korupsi. Jangan sampai, mereka membela temannya yang melakukan rasuah dengan tidak melapor ke Korps Antirasuah.
"Jadilah teladan dan patuhi kode etik profesi. Internalisasikan integritas dalam diri dan organisasi. Patuh lapor harta dan tolak segala bentuk gratifikasi. Dan yang terakhir, cegah dan laporkan setiap korupsi yang diketahui," tutup Wawan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh kader Partai Amanat Nasional (
PAN) memperkuat integritas antirasuah. Penguatan melalui penerapan sistem integritas partai politik (SIPP).
"Implementasi SIPP secara konsisten oleh parpol akan meminimalisir persoalan yang berkontribusi pada rendahnya integritas parpol dan kadernya," kata Deputi Bidang Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Oktober 2021.
Wawan mengatakan SIPP merupakan sistem yang dibuat KPK untuk meminimalisir tindakan rasuah di dalam partai. Jika sistem itu diterapkan partai politik, berarti para kader menyepakati penguatan integritas antikorupsi.
Sistem ini juga diharap membuat
politikus PAN bebas dari tindakan korupsi maupun sikap koruptif. Menurutnya, dengan begitu, Indonesia memiliki harapan mempunyai pemimpin yang berintegritas di masa depan.
Baca:
KPK Ingin Guru Madrasah Jadi Penyuluh Antikorupsi
Penerapan sistem ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Pasalnya, sangat banyak kasus korupsi yang menyasar kader partai politik di Indonesia.
"Partai politik memiliki peran strategis dalam membentuk budaya antikorupsi serta meningkatkan kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Wawan.
KPK juga meminta politikus PAN tidak melakukan korupsi. Pasalnya, tindakan korupsi cuma menyengsarakan masyarakat.
"Dampak korupsi di antaranya merusak pasar, harga dan persaingan usaha yang sehat, meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup atau pembangunan berkelanjutan, pelanggaran hak asasi manusia, menyebabkan kejahatan lain berkembang dan merusak proses demokrasi," tutur Wawan.
Seluruh kader PAN didorong aktif melaporkan tindakan korupsi. Jangan sampai, mereka membela temannya yang melakukan rasuah dengan tidak melapor ke Korps Antirasuah.
"Jadilah teladan dan patuhi kode etik profesi. Internalisasikan integritas dalam diri dan organisasi. Patuh lapor harta dan tolak segala bentuk gratifikasi. Dan yang terakhir, cegah dan laporkan setiap korupsi yang diketahui," tutup Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)