Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Ingin Guru Madrasah Jadi Penyuluh Antikorupsi

Candra Yuri Nuralam • 04 Oktober 2021 09:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih 40 tenaga pendidikan madrasah untuk menjadi penyuluh antirasuah. Tenaga pendidikan itu terdiri dari guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah.
 
"Kami berharap upaya ini menjadi contoh bagi kementerian atau instansi lain dalam kolaborasi pendidikan antikorupsi melalui pemberdayaan tenaga pendidikan sebagai tenaga penyuluh antikorupsi," kata Direktur Pendidikan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novita melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Oktober 2021.
 
KPK berharap langkah ini membuat sikap antikorupsi tertanam dari bangku pendidikan. Program ini dibuat dengan harapan tindakan korupsi menghilang di masa depan.

KPK telah memberikan penyuluhan antikorupsi kepada 1.710 orang di Indonesia. Mereka semua berlatar belakang berbeda. Agen-agen antikorupsi diberikan sertifikat usai menyelesaikan pendidikan.
 
Baca: Kepala daerah di Jambi Berkomitmen Cegah Korupsi
 
Program penggandengan guru madrasah mendapatkan respons positif. Para guru madrasah menilai penanaman sikap antikorupsi merupakan pembelajaran yang perlu ditanamkan kepada seluruh siswa di Indonesia.
 
"Salah satu cara menuntaskan korupsi adalah lewat pendidikan, dan pilarnya dari para guru," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama Muhammad Zain.
 
Zain berharap seluruh guru yang ikut bisa mengimplementasikan pendidikan yang diberikan KPK ke siswanya. Kerja sama ini penting dilakukan untuk mengubah sikap bangsa di masa depan.
 
"Semoga teman-teman yang mengikuti diklat ini bisa mendarmabaktikan pengetahuannya, pendidikannya, dan dedikasinya agar bisa menjadi guru yang menginspirasi dan penuh dedikasi," tutur Zein.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan