Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto: Medcom/Christian
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto: Medcom/Christian

Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Partisipatif

Theofilus Ifan Sucipto • 09 September 2021 13:28
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pengelolaan dana desa harus transparan dan partisipatif. Distribusi dana desa harus tepat sasaran guna menjawab kebutuhan masyarakat.
 
“Penggunaannya harus terbuka dan mengakomodasi kebutuhan warga, bukan keinginan kepala desanya,” kata Moeldoko dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 9 September 2021.
 
Moeldoko menyebut pengelolaan dana desa kerap terhambat sumber daya manusia (SDM). Kepala desa harus mampu menjadi motivator, fasilitator, dan mobilisator.

“Agar penggunaan dana desa tepat guna, terutama di saat menghadapi dampak-dampak pandemi covid-19,” ujar dia. 
 
Baca: Anggaran Dana Desa Tahun Depan Diharapkan Tidak Menciut
 
Moeldoko mengutip arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut desa sebagai entitas terdepan pembangunan dan ketahanan nasional. Desa berperan penting memulihkan kesehatan maupun ekonomi nasional.
 
Selain itu, Moeldoko mendorong kepala desa lebih peka terhadap potensi wilayahnya. Potensi itu harus dikembangkan supaya memiliki nilai jual di pasar dunia.
 
“Dengan demikian, harapan untuk mewujudkan desa yang makmur dan berkeadilan bisa direalisasikan,” papar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan