Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo/Biro Pers Sekretariat Presiden.

Jokowi Menyetujui Draf Implementasi Revisi UU ITE

Nur Azizah • 08 Juni 2021 16:31
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui draf implementasi revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melanjutkan revisi UU ITE.
 
"Atas arahan Presiden yang kami sudah selesai melaksanakannya, melakukan kajian, dan membantuk draf pedoman implementasi. Tadi baru laporan pada presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan," kata Mahfud secara virtual, Selasa, 8 Juni 2021.
 
Mahfud menyampaikan draf implementasi telah lama selesai. Namun, rancangan tersebut tidak langsung diberikan.

"Kita berhenti dulu, bulan puasa," ucap Mahfud.
 
Baca: Revisi UU ITE Diupayakan Masuk Prolegnas Prioritas
 
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi UU ITE. Sebab, banyak pasal karet di dalamnya yang dianggap merugikan masyarakat. 
 
Jokowi bahkan menyarankan DPR menghapus sejumlah pasal yang multitafsir. Sehingga, menjamin rasa keadilan di masyarakat.
 
Jokowi menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif. Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memerintahkan agar Polri lebih selektif dalam menerima kasus terkait UU ITE.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan