medcom.id, Jakarta: Ketua Fraksi Golkar Robert J. Kardinal menyebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memilih opsi A dalam sidang paripurna RUU Pemilu. Ia mengklaim PKB telah sepakat dengan opsi pilihan pemerintah itu.
"Kemarin kita sudah rapat dengan enam fraksi sama PKB. Sementara minus PAN, mungkin kemarin masih berhalangan," tutur Robert di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis 20 Juli 2017.
Robert menuturkan, perubahan sikap yang dilakukan PKB itu dianggap wajar. Sebab, PKB bersama Golkar, PDIP, Hanura, NasDem, dan PPP dalam satu gerbong koalisi mendukung pemerintah. "PKB sudah menjamin, kemarin saya bertemu dengan Ketua Fraksinya," ucap Robert.
Baca: Silang Pendapat, Paripurna RUU Pemilu Hujan Interupsi
Bila tidak bisa musyawarah keputusan sidang paripurna akan dilakukan secara voting. Robert meyakini opsi paket A akan mendapat suara terbanyak, bila dilakukan dengan mekanisme voting terbuka. "Voting pasti terbuka, kan UU-nya begitu, kalau milih orang tertutup, kalau milih paket terbuka," ucap Robert.
Sebelumnya, ada tiga kubu, yakni 0 persen, 10-15 persen dan 20-25 persen. Pada rapat pansus terakhir, lima Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PPP, dan Hanura ingin 20-25 persen.
Sementara Fraksi Demokrat, PAN, PKB, PKS, dan Gerindra belum menentukan sikap. Sedangkan pemerintah kukuh ambang batas presiden 20-25 persen.
Lima isu krusial yang akan diambil dalam paripurna ialah ambang batas presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, jumlah kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara. Isu yang paling menyandera pembahasan adalah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).
Ada lima paket yang mengemuka, yakni:
Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. District magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte-lague murni
Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. District magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Paket C
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. District magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Paket D
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. District magnitude DPR: 3-8
5. Metode konversi suara: sainte-lague murni
Paket E
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 3,5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. District magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
medcom.id, Jakarta: Ketua Fraksi Golkar Robert J. Kardinal menyebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memilih opsi A dalam sidang paripurna RUU Pemilu. Ia mengklaim PKB telah sepakat dengan opsi pilihan pemerintah itu.
"Kemarin kita sudah rapat dengan enam fraksi sama PKB. Sementara minus PAN, mungkin kemarin masih berhalangan," tutur Robert di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis 20 Juli 2017.
Robert menuturkan, perubahan sikap yang dilakukan PKB itu dianggap wajar. Sebab, PKB bersama Golkar, PDIP, Hanura, NasDem, dan PPP dalam satu gerbong koalisi mendukung pemerintah. "PKB sudah menjamin, kemarin saya bertemu dengan Ketua Fraksinya," ucap Robert.
Baca: Silang Pendapat, Paripurna RUU Pemilu Hujan Interupsi
Bila tidak bisa musyawarah keputusan sidang paripurna akan dilakukan secara voting. Robert meyakini opsi paket A akan mendapat suara terbanyak, bila dilakukan dengan mekanisme voting terbuka. "Voting pasti terbuka, kan UU-nya begitu, kalau milih orang tertutup, kalau milih paket terbuka," ucap Robert.
Sebelumnya, ada tiga kubu, yakni 0 persen, 10-15 persen dan 20-25 persen. Pada rapat pansus terakhir, lima Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PPP, dan Hanura ingin 20-25 persen.
Sementara Fraksi Demokrat, PAN, PKB, PKS, dan Gerindra belum menentukan sikap. Sedangkan pemerintah kukuh ambang batas presiden 20-25 persen.
Lima isu krusial yang akan diambil dalam paripurna ialah ambang batas presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, jumlah kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara. Isu yang paling menyandera pembahasan adalah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).
Ada lima paket yang mengemuka, yakni:
Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. District magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte-lague murni
Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. District magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Paket C
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. District magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Paket D
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. District magnitude DPR: 3-8
5. Metode konversi suara: sainte-lague murni
Paket E
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 3,5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. District magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)