Jakarta: Permasalahan internal Partai Demokrat disebut sudah terjadi sejak 2019. Konflik itu disebabkan adanya dana iuran daerah yang sebagian diambil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
"Terbitnya Peraturan Organisasi (PO) Nomor 01/PO/DPP.PD/VII/2019 tanggal 25 Juli 2019, dimana Iuran anggota fraksi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota sebagian disetor ke Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Demokrat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Jhoni Allen Marbun melalui keterangan tertulis, Minggu, 21 Maret 2021.
Jhoni mengatakan kebijakan itu dibuat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai ketua umum. Kebijakan itu juga disetujui Hinca Panjaitan saat menjabat sebagai sekretaris jenderal Partai Demokrat.
Konflik makin panjang saat adanya kebijakan pimpinan atau fraksi DPRD di kabupaten atau kota harus mendapatkan restu dari DPP. Menurut Jhoni, kebijakan itu memberatkan para kader di daerah.
"Poin a dan poin b (dua kebijakan) tersebut di atas mengakibatkan beban biaya yang berat terhadap setiap anggota DPRD di daerah," ujar Jhoni.
Baca: Keluarga Cikeas Dituding Merontokkan Pesona Demokrat
Jhoni mengatakan kebijakan tersebut juga mengganggu acara yang dibuat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat. Hal paling mengganggu terkait pembiayaan DPD dan DPC Partai Demokrat.
Atas dasar itu, kubu KLB meminta pergantian ketua umum. Kebijakan Partai Demokrat di masa kepemimpinan SBY dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai mencekik para kader.
Jakarta: Permasalahan internal
Partai Demokrat disebut sudah terjadi sejak 2019. Konflik itu disebabkan adanya dana iuran daerah yang sebagian diambil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
"Terbitnya Peraturan Organisasi (PO) Nomor 01/PO/DPP.PD/VII/2019 tanggal 25 Juli 2019, dimana Iuran anggota fraksi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten atau kota sebagian disetor ke Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Demokrat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Jhoni Allen Marbun melalui keterangan tertulis, Minggu, 21 Maret 2021.
Jhoni mengatakan kebijakan itu dibuat Susilo Bambang Yudhoyono (
SBY) saat menjabat sebagai ketua umum. Kebijakan itu juga disetujui Hinca Panjaitan saat menjabat sebagai sekretaris jenderal Partai Demokrat.
Konflik makin panjang saat adanya kebijakan pimpinan atau fraksi DPRD di kabupaten atau kota harus mendapatkan restu dari DPP. Menurut Jhoni, kebijakan itu memberatkan para kader di daerah.
"Poin a dan poin b (dua kebijakan) tersebut di atas mengakibatkan beban biaya yang berat terhadap setiap anggota DPRD di daerah," ujar Jhoni.
Baca: Keluarga Cikeas Dituding Merontokkan Pesona Demokrat
Jhoni mengatakan kebijakan tersebut juga mengganggu acara yang dibuat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat. Hal paling mengganggu terkait pembiayaan DPD dan DPC Partai Demokrat.
Atas dasar itu, kubu KLB meminta pergantian ketua umum. Kebijakan Partai Demokrat di masa kepemimpinan SBY dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai mencekik para kader.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)