Jakarta: Pemerintah diminta dapat membina organisasi masyarakat (ormas). Dengan begitu, tidak ada lagi ormas yang dianggap meresahkan masyarakat, seperti Front Pembela Islam (FPI).
"Seharusnya memang pemerintah itu melakukan pembinaan," kata anggota Komisi III dari fraksi PKS Nasir Djamil dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id, Minggu, 3 Januari 2021.
Nasir mengatakan pembinaan ormas sudah pernah dibahas legislator pada periode sebelumnya. Namun, hingga saat ini belum terealisasi.
Nasir meminta pemerintah segera bergerak. Pembinaan diperlukan agar ormas tidak melenceng dari ideologi bangsa.
"Sehingga kemudian mereka tetap menyuarakan persatuan dan kesatuan Indonesia," ujar Nasir.
Namun, dia meminta pemerintah tidak perlu menyamakan semua tujuan ormas. Pemerintah hanya perlu memastikan seluruh ormas berada pada koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ada yang kalem, ada yang sedang-sedang, ada yang keras dan sebagainya. Tapi selama ormas itu misalnya masih dalam koridor NKRI, tidak menyerukan mendirikan khilafah atau kemudian merongrong Pancasila atau merongrong UUD, apalagi kemudian ingin melakukan upaya disintegrasi dari NKRI," tutur Nasir.
Baca: Ormas Anti Pancasila Dinilai Masih Banyak di Indonesia
Menurut dia, pembinaan ormas ini tidak sulit. Negara punya fasilitas untuk melakukan itu.
"Pemerintah punya aparat, punya anggaran untuk melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas itu," ujar dia.
Jakarta: Pemerintah diminta dapat membina organisasi masyarakat (
ormas). Dengan begitu, tidak ada lagi ormas yang dianggap meresahkan masyarakat, seperti Front Pembela Islam (
FPI).
"Seharusnya memang pemerintah itu melakukan pembinaan," kata anggota Komisi III dari fraksi PKS Nasir Djamil dalam diskusi
Crosscheck by Medcom.id, Minggu, 3 Januari 2021.
Nasir mengatakan pembinaan ormas sudah pernah dibahas legislator pada periode sebelumnya. Namun, hingga saat ini belum terealisasi.
Nasir meminta pemerintah segera bergerak. Pembinaan diperlukan agar ormas tidak melenceng dari ideologi bangsa.
"Sehingga kemudian mereka tetap menyuarakan persatuan dan kesatuan Indonesia," ujar Nasir.
Namun, dia meminta pemerintah tidak perlu menyamakan semua tujuan ormas. Pemerintah hanya perlu memastikan seluruh ormas berada pada koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ada yang kalem, ada yang sedang-sedang, ada yang keras dan sebagainya. Tapi selama ormas itu misalnya masih dalam koridor NKRI, tidak menyerukan mendirikan khilafah atau kemudian merongrong Pancasila atau merongrong UUD, apalagi kemudian ingin melakukan upaya disintegrasi dari NKRI," tutur Nasir.
Baca: Ormas Anti Pancasila Dinilai Masih Banyak di Indonesia
Menurut dia, pembinaan ormas ini tidak sulit. Negara punya fasilitas untuk melakukan itu.
"Pemerintah punya aparat, punya anggaran untuk melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas itu," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)