Jakarta: Delapan fraksi di DPR menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup, Rabu, 11 Januari 2023. Hal ini merupakan kelanjutan dari pertemuan ketua umum partai politik yang diadakan pada 8 Januari 2023.
"Ini kelanjutan dari pertemuan para ketua umum 8 parpol, dan kita di fraksi menindaklanjutinya dalam hal-hal yang lebih teknis. Yaitu mengawal nanti di Mahkamah Konstitusi," kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa, di Jakarta, 11 Januari 2023.
Pertemuan yang dilakukan 8 fraksi di DPR terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Kita akan memberikan penjelasan, kenapa sistem proporsional terbuka ini tetap harus dipertahankan dan diperbaiki, karena ini adalah bagian dari perwujudan semangat kedaulatan rakyat yang tertuang di dalam undang-undang dasar,” kata Saan.
Delapan fraksi ini ingin Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan permohonan terkait judicial review tentang sistem Pemilu yang menghendaki sistem proporsional tertutup.
“Kita menolak sistem pemilu tertutup dan kita tetap ingin mempertahankan sistem proporsional terbuka,” kata Saan.
Sistem proporsional terbuka dinilai lebih demokratis. Hanya satu partai yang mendukung sistem proporsional tertutup, yaitu PDIP.
Meski mayoritas fraksi menolak pemberlakuan sistem proporsional tertutup, ruang diskusi akan tetap berlangsung di DPR untuk mendengar tanggapan dari partai lain yang mendukung sistem proporsional tertutup.
Jakarta: Delapan fraksi di
DPR menyatakan menolak
sistem pemilu proporsional tertutup, Rabu, 11 Januari 2023. Hal ini merupakan kelanjutan dari pertemuan ketua umum
partai politik yang diadakan pada 8 Januari 2023.
"Ini kelanjutan dari pertemuan para ketua umum 8 parpol, dan kita di fraksi menindaklanjutinya dalam hal-hal yang lebih teknis. Yaitu mengawal nanti di Mahkamah Konstitusi," kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa, di Jakarta, 11 Januari 2023.
Pertemuan yang dilakukan 8 fraksi di DPR terdiri dari
Partai Golkar,
Partai Gerindra,
Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (
PKB),
Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (
PKS), Partai Amanat Nasional (
PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (
PPP).
“Kita akan memberikan penjelasan, kenapa sistem proporsional terbuka ini tetap harus dipertahankan dan diperbaiki, karena ini adalah bagian dari perwujudan semangat kedaulatan rakyat yang tertuang di dalam undang-undang dasar,” kata Saan.
Delapan fraksi ini ingin Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan permohonan terkait judicial review tentang sistem Pemilu yang menghendaki sistem proporsional tertutup.
“Kita menolak sistem pemilu tertutup dan kita tetap ingin mempertahankan sistem proporsional terbuka,” kata Saan.
Sistem proporsional terbuka dinilai lebih demokratis. Hanya satu partai yang mendukung sistem proporsional tertutup, yaitu PDIP.
Meski mayoritas fraksi menolak pemberlakuan sistem proporsional tertutup, ruang diskusi akan tetap berlangsung di DPR untuk mendengar tanggapan dari partai lain yang mendukung sistem proporsional tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)