Jakarta: Partai Islam Damai Aman (Idaman) masih berupaya melengkapi data di dalam sistem informasi partai politik (Sipol). Usaha itu dilakukan agar partai besutan Rhoma Irama itu bisa menjadi peserta Pemilu 2019.
"Pengisian Sipol itu sampai tanggal 22 (November 2017) pukul 24.00 WIB," kata Sekjen Partai Idaman Ramdansyah kepada medcom.id, Selasa, 21 November 2017.
Baca: Bawaslu Kabulkan Gugatan Partai Idaman, PKPI, dan PBB
Ramdansyah menjelaskan, berdasarkan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sipol ini tidak wajib, tapi sekadar alat bantu. Namun, Ramdansyah memastikan pihaknya tetap melakukan proses pengisian data di Sipol.
"Kalau berapa persen (data yang sudah terisi), itu petugas kita yang tahu. Mudah-mudahan terkejar (lengkap)," ucap dia.
Baca: KPU Membantah Gangguan Sipol Menggagalkan Pendaftaran Parpol
Ramdansyah mengatakan, untuk di DPP Partai Idaman, pihaknya memberdayakan sebanyak 20 petugas pengisian data Sipol. Sementara untuk di tingkat daerah disesuaikan dengan jumlah penduduk dan karakteristik daerah masing-masing.
"Kalau di daerah itu tergantung. Katakan di suatu DPC, penduduknya di bawah 1 juta, atau di bawah 100 ribu, berarti cukup satu. Tapi kalau dia, lebih dari 1 juta, misalnya 4 juta penduduk bisa sampai dua atau tiga," katanya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNx3JP8K" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Partai Islam Damai Aman (Idaman) masih berupaya melengkapi data di dalam sistem informasi partai politik (Sipol). Usaha itu dilakukan agar partai besutan Rhoma Irama itu bisa menjadi peserta Pemilu 2019.
"Pengisian Sipol itu sampai tanggal 22 (November 2017) pukul 24.00 WIB," kata Sekjen Partai Idaman Ramdansyah kepada
medcom.id, Selasa, 21 November 2017.
Baca:
Bawaslu Kabulkan Gugatan Partai Idaman, PKPI, dan PBB
Ramdansyah menjelaskan, berdasarkan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sipol ini tidak wajib, tapi sekadar alat bantu. Namun, Ramdansyah memastikan pihaknya tetap melakukan proses pengisian data di Sipol.
"Kalau berapa persen (data yang sudah terisi), itu petugas kita yang tahu. Mudah-mudahan terkejar (lengkap)," ucap dia.
Baca:
KPU Membantah Gangguan Sipol Menggagalkan Pendaftaran Parpol
Ramdansyah mengatakan, untuk di DPP Partai Idaman, pihaknya memberdayakan sebanyak 20 petugas pengisian data Sipol. Sementara untuk di tingkat daerah disesuaikan dengan jumlah penduduk dan karakteristik daerah masing-masing.
"Kalau di daerah itu tergantung. Katakan di suatu DPC, penduduknya di bawah 1 juta, atau di bawah 100 ribu, berarti cukup satu. Tapi kalau dia, lebih dari 1 juta, misalnya 4 juta penduduk bisa sampai dua atau tiga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)