Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya tak melarang Gubernur DKI Jakarta membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Namun, ada hal yang dipertimbangkan Kemendagri sehingga tak setuju TGUPP berjumlah 73 orang.
"Silakan saja Pak Gubernur (Anies Baswedan) bikin TGUPP. Tidak ada yang beda," kata Tjahjo saat dikonfirmasi Medcom.id, Jumat, 21 Desember 2017.
Tjahjo menuturkan Kemendagri punya pertimbangan sendiri terkait pembentukan TGUPP Gubernur Anies. Salah satunya biaya operasional 73 anggota TGUPP yang masuk dalam RAPBD DKI 2018.
Hal itu, kata Tjahjo, yang membuat Kemendagri mencoret anggaran tersebut. Apalagi, lanjut dia, jumlah anggota dalam TGUPP terlalu banyak dan dikhawatirkan membuat bengkak anggaran DKI.
Anies sebelumnya menyebut tim serupa TGUPP juga ada di masa pemerintahan Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat. Namun, hanya di masanya TGUPP ditolak.
(Baca juga: Anies: Tanpa Dukungan Kemendagri Kita Jalan Terus)
Mantan Menteri Pendidikan RI itu menilai Kemendagri berlaku tak adil. Merespons hal tersebut, Tjahjo meminta agar Anies perlu melihat permasalahan lebih mendalam.
"Laporan dari Dirjen Keuangan Daerah, di zaman Pak Jokowi dan Pak Ahok (anggaran untuk tim serupa) tidak muncul di RAPBD, sehinggga tidak dipersoalkan. Karena biaya tim itu dibebankan atau menggunakan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah," tandas dia.
Kemendagri telah mengevaluasi RAPBD DKI 2018. Salah satu titik anggaran dalam RAPBD DKI yang ditolak oleh Kemendagri yakni Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang berjumlah 73 orang. Bila Pemprov DKI masih ngotot dengan jumlah itu, maka gaji harus ditanggung kepala daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan Kemendagri telah mencoret anggaran untuk 73 anggota TGUPP. Jumlah itu berlebihan dan membebani APBD.
Mendengar hal tersebut Anies meradang. Ia menilai ada keanehan dari hasil evaluasi.
"Memang ada keanehan di sini yang dicoret bukan dananya, tapi TGUPP. Bayangkan institusi yang sudah berjalan beberapa tahun di era Pak Jokowi, Pak Ahok, dan Pak Djarot," kata Anies di Balaikota, kemarin.
(Baca juga: TGUPP Dicoret, Anies Nilai Kemendagri Aneh)
Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya tak melarang Gubernur DKI Jakarta membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Namun, ada hal yang dipertimbangkan Kemendagri sehingga tak setuju TGUPP berjumlah 73 orang.
"Silakan saja Pak Gubernur (Anies Baswedan) bikin TGUPP. Tidak ada yang beda," kata Tjahjo saat dikonfirmasi
Medcom.id, Jumat, 21 Desember 2017.
Tjahjo menuturkan Kemendagri punya pertimbangan sendiri terkait pembentukan TGUPP Gubernur Anies. Salah satunya biaya operasional 73 anggota TGUPP yang masuk dalam RAPBD DKI 2018.
Hal itu, kata Tjahjo, yang membuat Kemendagri mencoret anggaran tersebut. Apalagi, lanjut dia, jumlah anggota dalam TGUPP terlalu banyak dan dikhawatirkan membuat bengkak anggaran DKI.
Anies sebelumnya menyebut tim serupa TGUPP juga ada di masa pemerintahan Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat. Namun, hanya di masanya TGUPP ditolak.
(Baca juga:
Anies: Tanpa Dukungan Kemendagri Kita Jalan Terus)
Mantan Menteri Pendidikan RI itu menilai Kemendagri berlaku tak adil. Merespons hal tersebut, Tjahjo meminta agar Anies perlu melihat permasalahan lebih mendalam.
"Laporan dari Dirjen Keuangan Daerah, di zaman Pak Jokowi dan Pak Ahok (anggaran untuk tim serupa) tidak muncul di RAPBD, sehinggga tidak dipersoalkan. Karena biaya tim itu dibebankan atau menggunakan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah," tandas dia.
Kemendagri telah mengevaluasi RAPBD DKI 2018. Salah satu titik anggaran dalam RAPBD DKI yang ditolak oleh Kemendagri yakni Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang berjumlah 73 orang. Bila Pemprov DKI masih ngotot dengan jumlah itu, maka gaji harus ditanggung kepala daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan Kemendagri telah mencoret anggaran untuk 73 anggota TGUPP. Jumlah itu berlebihan dan membebani APBD.
Mendengar hal tersebut Anies meradang. Ia menilai ada keanehan dari hasil evaluasi.
"Memang ada keanehan di sini yang dicoret bukan dananya, tapi TGUPP. Bayangkan institusi yang sudah berjalan beberapa tahun di era Pak Jokowi, Pak Ahok, dan Pak Djarot," kata Anies di Balaikota, kemarin.
(Baca juga:
TGUPP Dicoret, Anies Nilai Kemendagri Aneh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)