Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta polemik istilah mudik dan pulang kampung dihentikan. Sebab, larangan mudik sudah tegas dikeluarkan.
"Jangan dibuat itu dikotomi. Jadi, tak ada perbedaan," kata Budi dalam rapat kerja secara virtual bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.
Namun, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pihak tertentu agar bisa bepergian ke luar daerah atau pulang kampung. Di antaranya, pejabat negara, pekerja yang ditugaskan ke luar daerah, dan masyarakat berkebutuhan khusus.
"Sebagai contoh ada orang tua yang sakit, anak akan nikah," sebut dia.
Pulang kampung juga diizinkan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan di Ibu Kota. Menurutnya, ada sekitar 10 ribu pegawai musiman yang kehilangan pekerjaan akibat wabah pandemi virus korona.
"Bisa diberikan rekomendasi, jadi kami siapkan untuk pulang," ujar dia.
Baca: Jokowi Larang Masyarakat Mudik
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini: https://www.medcom.id/corona
Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta polemik istilah mudik dan pulang kampung dihentikan. Sebab, larangan mudik sudah tegas dikeluarkan.
"Jangan dibuat itu dikotomi. Jadi, tak ada perbedaan," kata Budi dalam rapat kerja secara virtual bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.
Namun, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pihak tertentu agar bisa bepergian ke luar daerah atau pulang kampung. Di antaranya, pejabat negara, pekerja yang ditugaskan ke luar daerah, dan masyarakat berkebutuhan khusus.
"Sebagai contoh ada orang tua yang sakit, anak akan nikah," sebut dia.
Pulang kampung juga diizinkan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan di Ibu Kota. Menurutnya, ada sekitar 10 ribu pegawai musiman yang kehilangan pekerjaan akibat wabah pandemi virus korona.
"Bisa diberikan rekomendasi, jadi kami siapkan untuk pulang," ujar dia.
Baca:
Jokowi Larang Masyarakat Mudik
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diakses di sini: https://www.medcom.id/corona Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)