Jakarta: Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah telah membuat keputusan terkait mudik Lebaran 2020. Masyarakat dilarang mudik.
"Saya ingin megambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri yang telah kita lakukan minggu lalu. Pada rapat hari ini, mudik semuanya akan kita larang," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2020.
Jokowi menuturkan keputusan ini dibuat berdasarkan sejumlah hal. Yakni, hasil kajian di lapangan, pengalaman di lapangan, serta survei dari Kementerian Perhubungan.
Dia menuturkan berdasarkan survei, 68 persen memutuskan tidak mudik, 24 persen bersikeras ingin mudik, dan 7 persen sudah mudik. "Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen," tutur Jokowi.
Kepala Negara menuturkan perlu persiapan-persiapan terkait keputusan baru ini. Hal ini dirancang Kementerian Perhubungan.
(Baca: Jokowi Larang ASN dan TNI-Polri Mudik)
Sebelumnya, Jokowi melarang seluruh perangkat pemerintah pulang kampung di tengah pandemi virus korona (covid-19). Larangan dibuat untuk mencegah penyebaran virus menjadi lebih luas.
"Tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN (aparatur sipil negera), TNI-Polri serta pegawai BUMN (badan usaha milik negara) dilarang mudik," tegas Jokowi di Istana Bogor, Kamis, 9 April 2020.
Larangan juga berlaku untuk pegawai anak usaha BUMN. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial untuk warga Jabodetabek agar mengurungkan niatnya pulang ke kampung halaman. Besaran bansos yang diberikan sekitar Rp600 ribu per kepala keluarga.
"Sudah saya sampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik. Kemudian, transportasi umum juga akan kita batasi kapasitasnya," ungkap da.
Jakarta: Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah telah membuat keputusan terkait mudik Lebaran 2020. Masyarakat dilarang mudik.
"Saya ingin megambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri yang telah kita lakukan minggu lalu. Pada rapat hari ini, mudik semuanya akan kita larang," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2020.
Jokowi menuturkan keputusan ini dibuat berdasarkan sejumlah hal. Yakni, hasil kajian di lapangan, pengalaman di lapangan, serta survei dari Kementerian Perhubungan.
Dia menuturkan berdasarkan survei, 68 persen memutuskan tidak mudik, 24 persen bersikeras ingin mudik, dan 7 persen sudah mudik. "Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen," tutur Jokowi.
Kepala Negara menuturkan perlu persiapan-persiapan terkait keputusan baru ini. Hal ini dirancang Kementerian Perhubungan.
(Baca:
Jokowi Larang ASN dan TNI-Polri Mudik)
Sebelumnya, Jokowi melarang seluruh perangkat pemerintah pulang kampung di tengah pandemi virus korona (covid-19). Larangan dibuat untuk mencegah penyebaran virus menjadi lebih luas.
"Tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN (aparatur sipil negera), TNI-Polri serta pegawai BUMN (badan usaha milik negara) dilarang mudik," tegas Jokowi di Istana Bogor, Kamis, 9 April 2020.
Larangan juga berlaku untuk pegawai anak usaha BUMN. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial untuk warga Jabodetabek agar mengurungkan niatnya pulang ke kampung halaman. Besaran bansos yang diberikan sekitar Rp600 ribu per kepala keluarga.
"Sudah saya sampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik. Kemudian, transportasi umum juga akan kita batasi kapasitasnya," ungkap da.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)