Jakarta: Pemerintah memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 31 Januari 2022. Pemerintah menilai peningkatan kasus beberapa waktu terakhir masih terkendali.
"Meski kasus meningkat, pemerintah tetap dalam kendali penuh menghadapi varian Omicron ini. Peningkatan kasus relatif terkendali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers daring hasil ratas evaluasi PPKM di Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
Luhut menuturkan jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah lebih dari 90 persen dibandingkan dengan kasus puncak Delta. Meski begitu, semua pihak diminta tetap waspada.
"Namun sekali lagi kita tidak perlu jumawa terhadap ini tetapi kita tetap harus disiplin. Kata kunci kita adalah disiplin," tegas dia.
Luhut menjelaskan kasus harian dalam seminggu terakhir terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik.
Kenaikan di Jawa-Bali teridentifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek. Sementara itu, dari sisi level PPKM, terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk ke level 1.
"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2," papar dia.
Selain itu, kasus yang disebabkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sudah berada di bawah 10 persen dari total kasus nasional. Luhut menyebut dapat disimpulkan transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibandingkan dengan waktu sebelumnya.
Pemerintah juga terus mewaspadai tren positivity rate. Meski secara keseluruhan, positivity rate masih di bawah standar WHO 5 persen, tetapi positivity rate PCR sudah meningkat menjadi 9 persen.
"Dengan berbagai perkembangan tersebut, kami mengimbau masyarakat juga untuk lebih waspada. Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas keluar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan PeduliLindungi ketika beraktivitas di tempat umum," kata dia.
Luhut mengungkapkan sejak Omicron ditemukan sebulan lalu di Indonesia, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda kenaikan kasus yang cukup eksponensial seperti di belahan negara lain. Posisi bed occupanty ratio (BOR) di Jawa-Bali juga jauh lebih baik dibandingkan dengan awal kenaikan varian Delta.
Sehingga memberikan ruang lebar sebelum mencapai batas mengkhawatirkan 60 persen. Kasus kematian harian di seluruh wilayah Jawa-Bali selama 14 hari terakhir juga masih pada tingkat yang cukup rendah.
"Namun sekali lagi pemerintah tetap waspada terutama melihat angka reproduksi efektif mulai mengalami peningkatan. Saat ini Angka RT di Jawa sudah mencapai 1 dan Bali sudah lebih dari 1," kata Luhut.
Baca: Wapres Ingatkan Lonjakan Kasus Omicron Berpotensi Membebani Faskes
Jakarta: Pemerintah memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM) di Jawa-Bali hingga 31 Januari 2022. Pemerintah menilai peningkatan kasus beberapa waktu terakhir masih terkendali.
"Meski kasus meningkat, pemerintah tetap dalam kendali penuh menghadapi
varian Omicron ini. Peningkatan kasus relatif terkendali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali
Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers daring hasil ratas evaluasi PPKM di Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
Luhut menuturkan jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah lebih dari 90 persen dibandingkan dengan kasus puncak Delta. Meski begitu, semua pihak diminta tetap waspada.
"Namun sekali lagi kita tidak perlu jumawa terhadap ini tetapi kita tetap harus disiplin. Kata kunci kita adalah disiplin," tegas dia.
Luhut menjelaskan kasus harian dalam seminggu terakhir terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik.
Kenaikan di Jawa-Bali teridentifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek. Sementara itu, dari sisi level PPKM, terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk ke level 1.
"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2," papar dia.
Selain itu, kasus yang disebabkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sudah berada di bawah 10 persen dari total kasus nasional. Luhut menyebut dapat disimpulkan transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibandingkan dengan waktu sebelumnya.
Pemerintah juga terus mewaspadai tren
positivity rate. Meski secara keseluruhan,
positivity rate masih di bawah standar WHO 5 persen, tetapi
positivity rate PCR sudah meningkat menjadi 9 persen.
"Dengan berbagai perkembangan tersebut, kami mengimbau masyarakat juga untuk lebih waspada. Protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas keluar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan PeduliLindungi ketika beraktivitas di tempat umum," kata dia.
Luhut mengungkapkan sejak Omicron ditemukan sebulan lalu di Indonesia, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda kenaikan kasus yang cukup eksponensial seperti di belahan negara lain. Posisi
bed occupanty ratio (BOR) di Jawa-Bali juga jauh lebih baik dibandingkan dengan awal kenaikan varian Delta.
Sehingga memberikan ruang lebar sebelum mencapai batas mengkhawatirkan 60 persen. Kasus kematian harian di seluruh wilayah Jawa-Bali selama 14 hari terakhir juga masih pada tingkat yang cukup rendah.
"Namun sekali lagi pemerintah tetap waspada terutama melihat angka reproduksi efektif mulai mengalami peningkatan. Saat ini Angka RT di Jawa sudah mencapai 1 dan Bali sudah lebih dari 1," kata Luhut.
Baca:
Wapres Ingatkan Lonjakan Kasus Omicron Berpotensi Membebani Faskes
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)