Jakarta: Logo baru halal menuai polemik. Pemerintah diminta bijak menyikapi protes masyarakat.
"Terkait dengan logo halal itu kan sederhana, kalau logonya kurang bagus, kurang manis ya diubah saja lah. Kan gampang saja," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Effendy Choirie (Gus Choi), melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Maret 2022.
Dia menduga pembuat logo baru halal kurang mengerti dan memahami filosofi. Mereka dianggap hanya mengedepankan artistik saja yang akhirnya dianggap kurang jelas dan cenderung Jawa sentris.
"Supaya tidak terjadi kontroversi diubah saja sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dan sesuai dengan aturan serta keinginan publik. Tulisan halalnya yang lebih jelas lagi," kata dia.
Baca: Pemerintah Diminta Menyosialisasikan Logo Halal Terbaru
Selain itu, dia menyampaikan ribut-ribut soal logo ini tak berkaitan dengan proses peralihan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke BPJPH. Dia mendukung peralihan tersebut karena akan lebih profesional.
"MUI itu bukan lembaga negara, maka urusan perhalalan dalam hal ini harus diurus negara, bukan swasta. Nah, perpindahan itu sudah baik," ucap dia.
Dia berharap proses peralihan ini bisa dilakukan dengan baik. Sehingga, tidak ada pihak yang merasa disakiti perasaannya atau dikucilkan.
"Intinya, soal kewenangan diselesaikan lah di antara mereka. Kalau undang-undangnya masih remang-remang diperjelas dengan kesepakatan," ujar dia.
Jakarta: Logo baru
halal menuai polemik. Pemerintah diminta bijak menyikapi protes masyarakat.
"Terkait dengan logo halal itu kan sederhana, kalau logonya kurang bagus, kurang manis ya diubah saja lah. Kan gampang saja," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Partai NasDem, Effendy Choirie (Gus Choi), melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Maret 2022.
Dia menduga
pembuat logo baru halal kurang mengerti dan memahami filosofi. Mereka dianggap hanya mengedepankan artistik saja yang akhirnya dianggap kurang jelas dan cenderung Jawa sentris.
"Supaya tidak terjadi kontroversi diubah saja sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dan sesuai dengan aturan serta keinginan publik. Tulisan halalnya yang lebih jelas lagi," kata dia.
Baca:
Pemerintah Diminta Menyosialisasikan Logo Halal Terbaru
Selain itu, dia menyampaikan ribut-ribut soal logo ini tak berkaitan dengan proses peralihan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke BPJPH. Dia mendukung peralihan tersebut karena akan lebih profesional.
"MUI itu bukan lembaga negara, maka urusan perhalalan dalam hal ini harus diurus negara, bukan swasta. Nah, perpindahan itu sudah baik," ucap dia.
Dia berharap proses peralihan ini bisa dilakukan dengan baik. Sehingga, tidak ada pihak yang merasa disakiti perasaannya atau dikucilkan.
"Intinya, soal kewenangan diselesaikan lah di antara mereka. Kalau undang-undangnya masih remang-remang diperjelas dengan kesepakatan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)