Rapat dengar pendapat Pimpinan KPK di Komisi III DPR RI. Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Rapat dengar pendapat Pimpinan KPK di Komisi III DPR RI. Foto: Antara/Puspa Perwitasari

KPK tak Masalah Materi Pansus Rembes di RDP Komisi III

Dero Iqbal Mahendra • 12 September 2017 15:49
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI menjadikan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ajang klarifikasi terkait temuan-temuan Panitia Khusus Hak Angket KPK. KPK tak mempersoalkannya.
 
"Selama masih bisa kami jawab, tak masalah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela RDP, di gedung DPR, Jakarta, Selasa 12 September 2017.
 
Agus berpikiran positif. Sejauh pertanyaan yang diajukan untuk menyempurnakan kerja KPK, dia merasa hal itu wajar.

"Terus terang saya tak mengetahui apa saja yang memang akan ditanyakan pansus. Saya pikir kalau hanya masalah manajemen atau operasional, selama tidak menyinggung kasus, itu tak masalah. Kami akan memberikan jawaban," kata Agus.
 
Namun, Agus tetap enggan datang jika dipanggil pansus. "Nggak. Kita tetap tak akan hadir di pansus sebelum ada putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Agus.
 
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berpandangan sama. Tak soal ada agenda pansus yang menyusup di RDP Komisi III. Namun, jika diminta untuk menghadiri pansus, dia tetap menolak datang.
 
"Tak masalah, sebab ini memang forumnya. Semua bergantung ruang dan waktunya. Kapan dan di mana KPK harus bicara. Di pansus tentu kami tak akan berbicara, tetapi untuk di Komisi III, itu memang tempatnya KPK berbicara," ujar Saut.
 
RDP, kata Saut, adalah ajang wakil rakyat melakukan check and balance kepada penegak hukum, tak terkecuali KPK.
 
"Dari hasil RDP, kita akan memperkuat fungsi koordinasi dan supervisinya. Misalnya, kita akan lebih intens bekerja sama dengan kepolisian atau kejaksaan," terang Saut.
KPK tak Masalah Materi Pansus Rembes di RDP Komisi III
Pimpinan KPK Saut Situmorang. Foto: Antara/Hafidz Mubarak
 
Baca: Formappi: RDP Komisi III-KPK Tunjukkan Kegagalan Pansus
 
Ia mengakui KPK mendapatkan banyak masukan dari RDP ini. Seperti, ada beberapa nota kesepakatan (MoU) yang belum berjalan dengan baik. "Dan ini masukan yang membangun."
 
Menurut Saut, evaluasi-evaluasi tersebut bukan hanya untuk KPK, tetapi untuk seluruh lembaga penegak hukum. "Sampai saat ini KPK berfungsi sebagai mekanisme pemicunya," ujar Saut.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa, membantah RDP Komisi III rasa pansus. Ia menegaskan sikap kritis anggota Komisi III dalam RDP adalah mempertegas pertanyaan-pertanyaan yang masuk ke Komisi III.
 
"Ini hanya RDP, bukan pansus yang berdampak ada rekomendasi. Pansus ada rekomendasi, kalau komisi itu penggalian sesuatu yang merugikan masyarakat," ujar Desmond.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan