Jakarta: Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menolak usulan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun. Legislator dari Fraksi PDIP itu meminta pihak terkait membereskan secara bersama-sama terlebih dahulu.
"Jadi Bambang enggak setuju pansus, today," kata Bambang di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Ia mendorong Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD mengkonsolidasikan di internal. Mahfud bisa meminta penjelasan utuh kepada para komite yang di dalamnya ada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
"Ini dikonsolidasi dahulu dong. Jangan profiling-nya salah," ujar Bambang.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR menyerukan untuk pembentukan pansus menyikapi transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Ada pula legislator yang menggaungkan hak angket supaya polemik transaksi janggal itu bisa dituntaskan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Ketua Komisi III
DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menolak usulan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun. Legislator dari Fraksi
PDIP itu meminta pihak terkait membereskan secara bersama-sama terlebih dahulu.
"Jadi Bambang enggak setuju pansus,
today," kata Bambang di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Ia mendorong Ketua Tim Komite TPPU
Mahfud MD mengkonsolidasikan di internal. Mahfud bisa meminta penjelasan utuh kepada para komite yang di dalamnya ada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
"Ini dikonsolidasi dahulu dong. Jangan
profiling-nya salah," ujar Bambang.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR menyerukan untuk pembentukan pansus menyikapi transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Ada pula legislator yang menggaungkan hak angket supaya polemik transaksi janggal itu bisa dituntaskan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)