Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Foto: Istimewa

Data Awal Rp349 T Diumbar Tanpa Koordinasi, Mahfud Dinilai Bikin Gaduh

Fachri Audhia Hafiez • 11 April 2023 19:11
Jakarta: Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dinilai kurang koordinasi saat menyampaikan data awal terkait transaksi mencurigakan berupa pencucian uang senilai lebih dari Rp349 triliun. Pernyataan awal Mahfud sudah bikin gaduh di publik.
 
"Ya pasti (kurang koordinasi). Jadi hendaknya ke depan untuk tidak menciptakan kegaduhan di masyarakat, ya pejabat yang memiliki tugas supaya bisa melakukan itu, sebelum di-publish berkoordinasi sesuai dengan bidangnya masing-masing," kata anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Santoso, saat berbincang dengan Medcom.id di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
 
Santoso mengatakan Tim Komite TPPU yang terdiri dari sejumlah lembaga seharusnya tidak mengumbar data yang membuat bingung masyarakat. Akhirnya, publik juga bisa berteori.

"Supaya apa yang di-publish kepada publik itu tidak menimbulkan intepretasi yang banyak. Kan sekarang orang ditanya 10 orang di masyarakat ini, makin bingung, jangankan masyarakat, wartawan mungkin bingung," ucap Santoso.
 
Sebelumnya, Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perbedaan data yang dimaksud, yakni transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.
 
"Data yang disampaikan Komite TPPU dengan data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak terdapat perbedaan, dikarenakan memang berasal dari sumber yang sama, yaitu laporan hasil analisis (LHA) atau laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dikirimkan oleh PPATK," kata Mahfud di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
 
Baca Juga: Mahfud Kembali Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data TPPU Rp349 Triliun

Dia menjelaskan perbedaan data yang disampaikannya dalam rapat di Komisi III pada 29 Maret 2023, dengan anggota Komite TPPU Sri Mulyani di Komisi XI. Menurut dia, hal itu terjadi karena cara klasifikasi dan penyajian yang tak sama, bukan karena perbedaan data.
 
Mahfud mengatakan mestinya data yang yang disampaikan yaitu terkait laporan hasil analisis (LHA) yang melibatkan pegawai Kemenkeu serta yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH). Namun, data yang disampaikan Sri Mulyani bukan data yang dikirim ke APH.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan