Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal. Langkah ini untuk menghalau impor makanan dan minuman (mamin) ilegal dari Tiongkok yang meresahkan.
"Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 18 Juli 2024.
Zulhas berharap Satgas impor ilegal dapat segera terbentuk. Menurutnya, impor produk ilegal yang masuk ke Indonesia sudah masuk ke dalam taraf berbahaya.
"Lebih cepat, lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini karena ini sudah dalam keadaan darurat," ucap Zulhas.
Sebelumnya, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo mendesak pemerintah menindak tegas pelaku impor ilegal terutama pangan berbahaya dari Tiongkok. Pasalnya, impor pangan ilegal dari negara tirai bambu itu sangat meresahkan.
"Kalau bisa ya ini pelakunya (impor ilegal) ditelusuri sama diproses hukum siapa ini yang terlibat dalam dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal," tutur Sudaryatmo.
Sudaryatmo menyebut pengawasan produk pangan ilegal Tiongkok masih sangat lemah. Hal itu menjadi celah masuknya produk pangan ilegal Tiongkok yang memiliki kualitas di bawah standar.
"Di China itu ada produk bagus, ada juga produk yang standar. Kalau regulasi kita lemah dan pengawasannya juga lemah itu menjadi sasaran masuknya produk-produk dari China yang di bawah standar," ungkap Sudaryatmo.
Jakarta:
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal. Langkah ini untuk menghalau impor makanan dan minuman (mamin) ilegal dari Tiongkok yang meresahkan.
"Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri," kata Menteri Perdagangan (Mendag)
Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 18 Juli 2024.
Zulhas berharap Satgas impor ilegal dapat segera terbentuk. Menurutnya, impor produk ilegal yang masuk ke Indonesia sudah masuk ke dalam taraf berbahaya.
"Lebih cepat, lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini karena ini sudah dalam keadaan darurat," ucap Zulhas.
Sebelumnya, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo mendesak pemerintah menindak tegas pelaku impor ilegal terutama pangan berbahaya dari Tiongkok. Pasalnya, impor pangan ilegal dari negara tirai bambu itu sangat meresahkan.
"Kalau bisa ya ini pelakunya (impor ilegal) ditelusuri sama diproses hukum siapa ini yang terlibat dalam dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal," tutur Sudaryatmo.
Sudaryatmo menyebut pengawasan produk pangan ilegal Tiongkok masih sangat lemah. Hal itu menjadi celah masuknya produk pangan ilegal Tiongkok yang memiliki kualitas di bawah standar.
"Di China itu ada produk bagus, ada juga produk yang standar. Kalau regulasi kita lemah dan pengawasannya juga lemah itu menjadi sasaran masuknya produk-produk dari China yang di bawah standar," ungkap Sudaryatmo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)