Jakarta: Sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bocor. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) mendesak untuk segera disahkan.
"Menkominfo (Johnny G Plate) sebagai pembantu Presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," kata anggota Komisi I Syaifullah Tamliha saat dihubungi, Jumat, 3 September 2021.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ingin Indonesia seperti Singapura dan Malaysia. Kedua negara tetangga itu sudah memiliki payung hukum khusus melindungi data warganya.
Menurut dia, pencurian data masih sering terjadi di Indonesia. Pembahasan RUU PDP yang tak kunjung rampung makin membuka celah pencurian data terus terulang.
"Semua serba mungkin (pencurian data) sebelum adanya UU PDP," ujar dia.
Baca: Pembobol Aplikasi PeduliLindungi Ditangkap, 1 Pegawai Kelurahan
Hal senada disampaikan anggota Komisi I Bobby Adhityo Rizaldi. RUU PDP dinilai menjamin perlindungan data masyarakat karena diawasi lembaga khusus bersifat independen.
Menurut dia, pembentukan lembaga pengawas sangat urgen. Pengawasan yang dilakukan akan lebih maksimal.
"Bila di bawah koordinasi kementerian, bagaimana mau mengawasi pengendali data setingkat kementerian, termasuk penegakan hukum, rekomendasi pemberian sanksi, dan lain-lain," kata Bobby.
Dia juga meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) segera mengusut kebocoran data sertifikat vaksin Presiden. BSSN harus segera mengetahui apakah sertifikat itu bocor atau diretas.
"Atau keamanan data yang tidak sesuai standar prosedur atau bagaimana? Jadi tidak gagap dalam menangani hal ini dan tidak ada tindak lanjutnya," ujar dia.
Sertifikat vaksinasi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar luas di media sosial. Sertifikat yang dapat diunduh pada aplikasi PeduliLindungi itu berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, waktu vaksinasi, dan jenis vaksin yang digunakan.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Sertifikat
vaksin milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bocor. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perlindungan Data Pribadi (PDP) mendesak untuk segera disahkan.
"Menkominfo (Johnny G Plate) sebagai pembantu Presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," kata anggota
Komisi I Syaifullah Tamliha saat dihubungi, Jumat, 3 September 2021.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ingin Indonesia seperti Singapura dan Malaysia. Kedua negara tetangga itu sudah memiliki payung hukum khusus melindungi data warganya.
Menurut dia, pencurian data masih sering terjadi di Indonesia. Pembahasan RUU PDP yang tak kunjung rampung makin membuka celah pencurian data terus terulang.
"Semua serba mungkin (pencurian data) sebelum adanya UU PDP," ujar dia.
Baca: Pembobol Aplikasi PeduliLindungi Ditangkap, 1 Pegawai Kelurahan
Hal senada disampaikan anggota Komisi I Bobby Adhityo Rizaldi. RUU PDP dinilai menjamin perlindungan data masyarakat karena diawasi lembaga khusus bersifat independen.
Menurut dia, pembentukan lembaga pengawas sangat urgen. Pengawasan yang dilakukan akan lebih maksimal.
"Bila di bawah koordinasi kementerian, bagaimana mau mengawasi pengendali data setingkat kementerian, termasuk penegakan hukum, rekomendasi pemberian sanksi, dan lain-lain," kata Bobby.
Dia juga meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) segera mengusut kebocoran data sertifikat vaksin Presiden. BSSN harus segera mengetahui apakah sertifikat itu bocor atau diretas.
"Atau keamanan data yang tidak sesuai standar prosedur atau bagaimana? Jadi tidak gagap dalam menangani hal ini dan tidak ada tindak lanjutnya," ujar dia.
Sertifikat vaksinasi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar luas di media sosial. Sertifikat yang dapat diunduh pada aplikasi PeduliLindungi itu berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, waktu vaksinasi, dan jenis vaksin yang digunakan.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)