Polisi tangkap empat pembobol aplikasi PeduliLindungi. Medcom.id/Zaenal
Polisi tangkap empat pembobol aplikasi PeduliLindungi. Medcom.id/Zaenal

Pembobol Aplikasi PeduliLindungi Ditangkap, 1 Pegawai Kelurahan

Zaenal Arifin • 03 September 2021 15:32
Jakarta: Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat pembobol data aplikasi PeduliLindungi. Salah satu pelaku merupakan pegawai Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara.
 
"Pelaku memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksinasi yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan atau kunjungi ke tempat yang diwajibkan menggunakan platform PeduliLindungi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 September 2021.
 
Fadil mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan mengakses secara ilegal data kependudukan di aplikasi PeduliLindungi. "Dia paham betul untuk bisa dapatkan sertifikat vaksinasi dan bisa dipergunakan dalam PeduliLindungi," kata dia.

Pelaku dengan mudah mengakses data pribadi orang lain karena bekerja di kelurahan. Pelaku memiliki akses untuk melihat data seperti nomor induk kependudukan (NIK).
 
Baca: Data Pribadi Presiden Jokowi Diduga Bocor
 
Fadil menjelaskan setelah mendapatkan NIK tersebut, pelaku membuat sertifikat vaksinasi palsu. Sertifikat itu kemudian dijual kepada masyarakat.
 
Atas tindakannya itu, pelaku dijerat Pasal 30 dan 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan