"Secara prinsip sektor keamanan itu merupakan sebuah barang publik di mana dia menjadi bagian yang juga masyarakat miliki karena tujuan keamanan untuk memastikan rasa aman masyarakat," kata Ketua Centra Initiative dan Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Al A'raf dalam diskusi virtual, Rabu, 9 Juni 2021.
Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur sejumlah informasi rahasia pada sektor pertahanan dan keamanan. Dia menyebut pembahasan terkait anggaran tak masuk dalam kategori informasi rahasia negara.
Baca: Polemik Anggaran Alpalhankam Rp1.700 Triliun Dianggap Wajar
Informasi rahasia yang ada pada sektor pertahanan dan keamanan yaitu strategi, taktik, operasi intelejen, dan beberapa hal lain di luar pengadaan (alutsista).
"Hanya itu yang menjadi bagian dari kerahasiaan," ungkap dia.
Selain itu, ketertutupan pembahasan anggaran cukup janggal jika dilakukan di Indonesia. Sebab, Indonesia menganut sistem demokrasi.
"Karena pertahanan adalah bagian dari pemerintah. Tetapi anggaran, proses pembahasan, dan lain sebagainya seharusnya bagian dari terbuka karena bagian dari publik," ujar Al A'raf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id