Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) enggan terburu-buru dalam pembahasan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di tiga tahun pertama, MPR fokus menampung masukan dari masyarakat.
"Tidak ada kejar setoran atau kerja target dalam kerja kerja di MPR. Yang ada adalah bisa merangkum keputusan itu sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat bahwa tahun pertama kedua dan ketiga kita akan membuka diri," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Oktober 2019.
Menurut dia, tiga tahun ke depan menjadi momentum untuk mematangkan poin-poin yang akan diamendemen. Keputusan akhir amendemen tergantung dinamika politik dan masukan dari masyarakat.
"Tiga tahun dua tahun menjadi golden time menerima aspirasi," jelas politikus Partai Golkar itu.
Bamsoet memastikan 10 pimpinan MPR akan independen terkait amendemen UUD. Meski dari latar belakang partai yang berbeda-beda, mereka tidak membawa aspirasi dari partainya masing-masing.
"Yang ada adalah fraksi merah putih di 10 pimpinan ini," pungkas dia.
Di sisi lain, Bamsoet sempat menjamin pembahasan amendemen terbatas UUD 45 hanya membahas Garis Besar Haluan Negara (GBHN). GBHN diperlukan untuk menciptakan cetak biru pembangunan Indonesia jangka panjang.
Bamsoet memastikan amendemen tidak akan membahas soal perubahan sistem pemilihan presiden. Amendemen terbatas hanya menyangkut masalah ekonomi dan pembangunan Indonesia.
Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) enggan terburu-buru dalam pembahasan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di tiga tahun pertama, MPR fokus menampung masukan dari masyarakat.
"Tidak ada kejar setoran atau kerja target dalam kerja kerja di MPR. Yang ada adalah bisa merangkum keputusan itu sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat bahwa tahun pertama kedua dan ketiga kita akan membuka diri," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Oktober 2019.
Menurut dia, tiga tahun ke depan menjadi momentum untuk mematangkan poin-poin yang akan diamendemen. Keputusan akhir amendemen tergantung dinamika politik dan masukan dari masyarakat.
"Tiga tahun dua tahun menjadi
golden time menerima aspirasi," jelas politikus Partai Golkar itu.
Bamsoet memastikan 10 pimpinan MPR akan independen terkait
amendemen UUD. Meski dari latar belakang partai yang berbeda-beda, mereka tidak membawa aspirasi dari partainya masing-masing.
"Yang ada adalah fraksi merah putih di 10 pimpinan ini," pungkas dia.
Di sisi lain, Bamsoet sempat menjamin pembahasan amendemen terbatas UUD 45 hanya membahas Garis Besar Haluan Negara (GBHN). GBHN diperlukan untuk menciptakan cetak biru pembangunan Indonesia jangka panjang.
Bamsoet memastikan amendemen tidak akan membahas soal perubahan sistem pemilihan presiden. Amendemen terbatas hanya menyangkut masalah ekonomi dan pembangunan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)