Jakarta: Tim sinkronisasi yang terdiri dari pimpinan MPR bakal menggelar rapat tertutup. Salah satu agendanya yakni membahas tata tertib (tatib) MPR periode 2019-2024, termasuk wacana penambahan pimpinan MPR.
"Memang salah satu yang dibahas di dalamnya (penambahan pimpinan MPR) tentu karena ada perubahan tatib MPR, maka isi yang dibahas perubahan tatib ya soal pimpinan MPR," kata Sekretaris Fraksi PAN MPR Saleh Daulay saat dihubungi, Rabu, 21 Agustus 2019.
Saleh mengatakan rapat malam nanti menindaklanjuti hasil pertemuan Badan Pengkajian MPR yang sudah membahas tata tertib dan rekomendasi MPR periode 2014-2019. Isi rekomendasinya, kata dia, terkait perubahan tatib MPR juga rencana amendemen UUD 1945.
"Nah, diharapkan selesai sebelum masa sidang akhir jabatan MPR," kata Saleh.
Baca: Penyusunan Kabinet Ujian bagi Kepemimpinan Jokowi
Rapat bakal berlangsung hingga Kamis, 22 Agustus. Hasilnya akan dibawa pada sidang paripurna pada 28 Agustus 2019.
Saleh mengatakan, respon fraksi terhadap wacana 10 pimpinan beragam. Ada yang mendukung wacana tersebut, ada pula yang masih memperdalam argumentasi penambahan pimpinan.
"Itu akan dikembalikan lagi kepada pimpinan fraksi dan pimpinan partai masing-masing untuk diputuskan. Karena itu kan sangat strategis," terangnya.
Dihubungi terpisah, anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menjelaskan pleno Badan Pengkajian dilakukan pada 19-20 Agustus 2019 di Bali. Sedangkan, rapat tim sinkronisasi dilakukan di Surabaya pada 21-22 Agustus 2019.
"Acara Pleno Badan Pengkajian di Denpasar 19-20 Agustus. Rapat Tim Musyawarah/Tim Sinkronisasi di Surabaya 21-22 Agustus," kata Hendrawan.
Jakarta: Tim sinkronisasi yang terdiri dari pimpinan MPR bakal menggelar rapat tertutup. Salah satu agendanya yakni membahas tata tertib (tatib) MPR periode 2019-2024, termasuk wacana penambahan pimpinan MPR.
"Memang salah satu yang dibahas di dalamnya (penambahan pimpinan MPR) tentu karena ada perubahan tatib MPR, maka isi yang dibahas perubahan tatib ya soal pimpinan MPR," kata Sekretaris Fraksi PAN MPR Saleh Daulay saat dihubungi, Rabu, 21 Agustus 2019.
Saleh mengatakan rapat malam nanti menindaklanjuti hasil pertemuan Badan Pengkajian MPR yang sudah membahas tata tertib dan rekomendasi MPR periode 2014-2019. Isi rekomendasinya, kata dia, terkait perubahan tatib MPR juga rencana amendemen UUD 1945.
"Nah, diharapkan selesai sebelum masa sidang akhir jabatan MPR," kata Saleh.
Baca: Penyusunan Kabinet Ujian bagi Kepemimpinan Jokowi
Rapat bakal berlangsung hingga Kamis, 22 Agustus. Hasilnya akan dibawa pada sidang paripurna pada 28 Agustus 2019.
Saleh mengatakan, respon fraksi terhadap wacana 10 pimpinan beragam. Ada yang mendukung wacana tersebut, ada pula yang masih memperdalam argumentasi penambahan pimpinan.
"Itu akan dikembalikan lagi kepada pimpinan fraksi dan pimpinan partai masing-masing untuk diputuskan. Karena itu kan sangat strategis," terangnya.
Dihubungi terpisah, anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menjelaskan pleno Badan Pengkajian dilakukan pada 19-20 Agustus 2019 di Bali. Sedangkan, rapat tim sinkronisasi dilakukan di Surabaya pada 21-22 Agustus 2019.
"Acara Pleno Badan Pengkajian di Denpasar 19-20 Agustus. Rapat Tim Musyawarah/Tim Sinkronisasi di Surabaya 21-22 Agustus," kata Hendrawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)