Ilustrasi. Antara
Ilustrasi. Antara

Koordinasi Langsung BIN ke Presiden Memangkas Birokrasi

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Juli 2020 02:22
Jakarta: Koordinasi Badan Intelijen Negara (BIN) kepada Presiden dinilai wajar. Hal itu bukan berarti koordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) buruk.
 
“Saya kira lebih kepada upaya memutus mata rantai birokrasi saja,” kata dosen ilmu politik dan keamanan dari Universitas Padjajaran, Muradi Clark kepada Medcom.id, Senin, 20 Juli 2020
 
Muradi menyebut kinerja BIN tidak efektif jika melewati birokrasi yang berbelit. Sebab, informasi yang bersifat rahasia harus langsung disampaikan kepada Kepala Negara.

Menurut Muradi, kinerja BIN di bawah koordinasi Kemenko Polhukam sudah cukup baik. Namun, BIN harus memanfaatkan penyederhanaan birokrasi agar kinerjanya lebih maksimal.
 
“Informasi full paket harus langsung disampaikan ke Presiden sebagai user,” ujar Muradi.
 
Baca: Koordinasi Langsung BIN ke Presiden Menjamin Kerahasiaan Informasi
 
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2020. Aturan ini membuat Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam dinyatakan tidak berlaku.
 
Pasal 4 Perpres Nomor 73 Tahun 2020 menyebut, BIN tak lagi masuk di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Kemenko yang kini dipimpin Mahfud MD itu bertugas mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, serta instansi lain yang dianggap perlu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan