Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Pemda Diminta Menaati Kebijakan PSBM

Anggi Tondi Martaon • 07 Januari 2021 15:20
Jakarta: Pemerintah daerah diminta mematuhi arahan pusat terkait pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Kebijakan tersebut dianggap sebagai upaya ekstra menekan tingginya penyebaran covid-19 belakangan.
 
"Saya menekankan agar kebijakan ini ditaati dan dilaksanakan secara menyeluruh oleh semua kepala daerah, terutama kota yang disebut definitif," kata anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani kepada Medcom.id, Kamis, 7 Januari 2021.
 
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta pemerintah pusat dan daerah kompak. Jangan sampai pelaksanaan PSBM tidak sinkron.

"Harus satu kata dan satu komando," ungkap dia.
 
Baca: Pemkot Tangsel Sepakat Dilakukan PSBB
 
Netty mengatakan banyak tugas yang harus diselesaikan pemerintah dalam menjalankan kebijakan PSBM. Antara lain, meningkatan kualitas dan kuantitas tracing, testing, dan treatment (3T). Kemudian, menambah fasilitas perawatan pasien covid-19.
 
"Termasuk tempat isolasi, ruang ICU, ventilator, serta obat-obatan yang diperlukan dalam protokol penanganan covid-19," kata Netty.
 
Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan program bantuan sosial untuk masyarakat dan sektor terdampak PSBM. Penyaluran bantuan harus didasari basis data yang lebih baik dan akurat.
 
"Pastikan program bansos (bantuan sosial) berjalan tepat sasaran, tepat guna dan tidak terjadi lagi korupsi bansos yang memalukan," ujar Netty.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan