Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, (Foto: Medcom.id/Farhan)
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, (Foto: Medcom.id/Farhan)

Pemkot Tangsel Sepakat Dilakukan PSBB

Farhan Dwitama • 07 Januari 2021 12:20
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, sepakat dilakukan pengetatan aktvitas masyarakat melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 
 
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pengetatan seperti awal penerapan PSBB pada Maret-April 2020, menunjukkan penurunan angka penyebaran covid-19.
 
"Pengetatan diperlukan, karena hukumnya kalau disiplin masyarakat kendor (kasus) covid-19 nya naik. Kalau disiplin masyarakat tinggi terhadap protokol kesehatan, covid-19. Dengan demikian kita perlu pengetatan ini," ungkap dia, Kamis, 7 Januari 2021.

Kendati demikian, Benyamin masih menunggu keputusan akhir dalam penerapan aturan pembatasan ketat aktivitas masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
 
Baca juga:  Plt Wali Kota Keberatan Surabaya Diberlakukan PSBB
 
"Nanti seperti apa, kita tunggu malam ini mau rapat bersama Menteri untuk membahas pengetatan-pengetatan tersebut," ujarnya.
 
Benyamin mengakui saat ini Kota Tangsel kembali masuk zona merah penyebaran covid-19. Pengetatan protokol kesehatan seperti tidak berkerumun, menggelar acara seni atau kebudayaan, menjadi alternatif menekan angka penularan covid-19.
 
"Cuma kan di lapangan masih banyak masyarakat (belum patuh). Mudah mudahan karena belum tahu saja, bukan tidak mau tahu," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan