Jakarta: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pandemi covid-19 jadi momentum menyempurnakan produk hukum tersebut.
"Kalau (UU Kekarantinaan Kesehatan) ini bisa kita sempurnakan, maka pada masa yang akan datang kalau ada kasus seperti ini kita tidak 'gagap' lagi," ucap Doni dalam dialog virtual 'Evaluasi Satu Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia: Perspektif Kebijakan dan Implementasi', Selasa, 9 Maret 2021.
Doni menilai revisi tersebut akan memudahkan Indonesia jika kembali mengalami pandemi atau bencana nonalam. Hal itu bisa diantisipasi dengan mengeluarkan kebijakan yang tepat dan cepat.
Baca: Cerita Doni Monardo Dilarang Pakai Masker Saat Masa Awal Pandemi
"Sehingga setiap komponen bangsa baik di pusat dan di daerah itu punya kewenangan yang lebih jelas. Siapa berbuat apa, kewenangan pemerintah pusat dari sumber anggaran, daerah seperti apa," ujar Doni.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengaku kerap kesulitan berkoordinasi dengan lembaga lain. Ego sektoral hingga ego daerah kerap terjadi.
"Kalau penyempurnaan dari payung hukum yang paling tinggi (yakni) undang-undang, maka pemerintah pusat dan daerah pasti akan lebih baik lagi dalam mengelola setiap bencana termasuk bencana nonalam ini," kata Doni.
Jakarta: Ketua Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pandemi
covid-19 jadi momentum menyempurnakan produk hukum tersebut.
"Kalau (UU Kekarantinaan Kesehatan) ini bisa kita sempurnakan, maka pada masa yang akan datang kalau ada kasus seperti ini kita tidak 'gagap' lagi," ucap Doni dalam dialog virtual 'Evaluasi
Satu Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia: Perspektif Kebijakan dan Implementasi', Selasa, 9 Maret 2021.
Doni menilai revisi tersebut akan memudahkan Indonesia jika kembali mengalami pandemi atau bencana nonalam. Hal itu bisa diantisipasi dengan mengeluarkan kebijakan yang tepat dan cepat.
Baca: Cerita Doni Monardo Dilarang Pakai Masker Saat Masa Awal Pandemi
"Sehingga setiap komponen bangsa baik di pusat dan di daerah itu punya kewenangan yang lebih jelas. Siapa berbuat apa, kewenangan pemerintah pusat dari sumber anggaran, daerah seperti apa," ujar Doni.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengaku kerap kesulitan berkoordinasi dengan lembaga lain. Ego sektoral hingga ego daerah kerap terjadi.
"Kalau penyempurnaan dari payung hukum yang paling tinggi (yakni) undang-undang, maka pemerintah pusat dan daerah pasti akan lebih baik lagi dalam mengelola setiap bencana termasuk bencana nonalam ini," kata Doni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)