Ilustrasi beras. Foto: Medcom.id
Ilustrasi beras. Foto: Medcom.id

Mencuat Demurrage Rp294,5 M, Kebijakan Pemerintah dalam Mengimpor Beras Dikritik

Media Indonesia.com • 05 Agustus 2024 10:20
Jakarta: Kebijakan pemerintah dalam mengimpor beras dikritik. Terlebih, mencuat persoalan demurrage impor beras Rp294,5 miliar
 
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyoroti data manipulatif kebijakan impor beras dari pemerintah. Hasto menuding pemerintah telah memanipulasi data impor beras lantaran terbukti pada 2024, Indonesia harus mengimpor enam juta ton.
 
“Kami selama ini getol menolak impor beras sekarang terbukti data-data yang sebelumnya disampaikan ternyata manipulatif," ujar Hasto, Jakarta, dikutip pada Senin, 5 Agustus 2024.

Hasto menekankan berbagai kebijakan, termasuk impor beras, harus dipertanggungjawabkan terlebih dahulu kepada masyarakat. "Kebijakan-kebijakan itu yang harus dipertanggungjawabkan terlebih dahulu kepada rakyat, dan itu harus dikedepankan, bukan permintaan maafnya dulu," ujar Hasto.
 
Baca Juga: Eks Komisioner Minta KPK Tuntuaskan Laporan Demurrage Impor Beras

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan kasus dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu, 3 Juli 2024.
 
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.
 
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta.
 
Sementara itu, Perum Bulog mengeklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam, yang telah dilaporkan salah satu pihak kepada KPK.
 
"Akibat laporan yang berusaha membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta maka tentunya hal ini telah membuat Perum Bulog menjadi korban," kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 7 Juli 2024.
 
Menurut Widiarso, laporan yang tanpa ada fakta, itu akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog. "Terutama ketika saat ini perusahaan sedang giat berbenah diri melalui transformasi di semua lini bisnis yang dilakukan," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan