Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Eks Komisioner Minta KPK Tuntuaskan Laporan Demurrage Impor Beras

Candra Yuri Nuralam • 03 Agustus 2024 10:53
Jakarta: Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar meminta Lembaga Antirasuah menuntaskan laporan demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar. Skandal itu harus diselesaikan karena menyangkut hajat hidup banyak orang.
 
“KPK (aparat penegak hukum) harus menindaklanjuti kasus ini (skandal demurrage Rp 294,5M), karena ini menyangkut hajat hidup rakyat,” kata Haryono melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 Agustus 2024.
 
Haryono menjelaskan tindakan korupsi di sektor pangan sangat tidak bisa dibiarkan. Sebab, pemerintah sudah susah payah memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan banyak cara.

“Karena korupsi di pangan enggak ada habisnya ya. Sebetulnya pemerintah sudah membangun zona integritas, tapi kayaknya yang korupsi lebih canggih ya,” ucap Haryono.
 
Baca juga: Penegak Hukum Didesak Segera Selidiki Denda Impor Beras Bulog-Bapanas

KPK juga diminta memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendalami laporan tersebut. Sebab, pencarian informasi tidak akan berjalan jika permintaan keterangan tak kunjung dilakukan.
 
“Serta memintai keterangan kepada para pejabat baik yang membuat kebijakan maupun yang menjalankan kebijakan,” ujar Haryono.
 
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK usai adanya kejadian demurrage impor beras beberapa waktu lalu. Pengadu juga memasukkan dugaan penggelembungan harga impor 2,2 juta ton beras dalam laporannya.
 
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
 
Hari menjelaskan dugaan penggelembungan harga yang diadukan diyakini merugikan negara Rp2,7 triliun. Sementara itu, demurrage diyakini membuat negara merugi Rp294,5 miliar.
 
KPK diharap menindaklanjuti laporan itu. Sejumlah pihak terkait diharap diklarifikasi lebih lanjut. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan