Jakarta: Kepala Departemen Politik dan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru sangat bergantung pada sikap politik dan anggaran usai pemilihan umum (Pemilu) 2024. Nasib IKN bergantung pada dua hal tersebut sehingga terdapat kemungkinan dibatalkan.
"Seberapa besar anggaran untuk IKN dan komitmen politik itu dilandaskan pada perencanaan pembangunan jangka panjang," terang Arya kepada Media Indonesia, Minggu, 6 Maret 2022.
Menurut dia, faktor yang paling menentukan dari keduanya ialah sikap presiden baru dan peta politik usai Pemilu 2024. Bila sejalan dengan presiden saat ini, IKN yang dicanangkan di Kalimantan Timur itu dapat terealisasi.
"Secara politik bisa saja IKN dilanjutkan atau tidak tergantung prioritas pembangunan dari presiden hasil pemilu 2024," ujar dia.
Arya menjelaskan faktor kedua yakni porsi anggaran IKN baru yang sangat besar. Poin ini turut menyumbangkan penentu nasib IKN baru pascapemilu 2024.
"Postur IKN baru sangat besar yang membebani APBN. Dengan begitu IKN yang akan berada di wilayah yang diberi nama Nusantara itu bergantung pada ketersediaan anggaran," papar dia.
Baca: Muhaimin Sebut Didi Kempot Layak Dijadikan Role Model Kehidupan
Arya menilai keberadaan undang-undang IKN belum menjadi garansi kelangsungannya. Sebab, UU merupakan sikap politik yang dapat sewaktu-waktu berubah, bahkan berbalik arah.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Sukamta mengatakan sikap PKS terhadap IKN baru masih tetap sama, yakni menolak. Namun, sikap tersebut dapat berubah.
"Sudah ada sikap PKS soal IKN baru. Sampai saat ini tidak ada perubahan sikap," jelasnya.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu membeberkan sejumlah alasan yang membuat partainya menolak IKN. Syaikhu mengatakan PKS menolak karena UU IKN bermasalah baik secara formil atau prosedural maupun materiel atau substansial.
Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak tergesa-gesa terkait rencana pemindahan IKN. Presiden dan pemerintah seharusnya membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan itu.
Tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan kontribusi serta saran kepada pemerintah. Jika pemerintah memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan masukan masyarakat, dikhawatirkan kebijakan yang dibuat justru tidak bijak.
"Ini bukan sekadar properti, proyek properti, tetapi ini adalah mega proyek pembangunan peradaban bangsa," tegas mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu.
Menurut Syaikhu, seluruh variabel penyerta pemindahan ibu kota harus diperhitungkan. Mulai dari dampak ekonomi, kemampuan APBN, serta dampak terhadap lingkungan.
"Banyak variabel yang harus dipertimbangkan, terlebih lagi kita hari ini masih sedang menghadapi gelombang ketiga covid-19," ungkap Syaikhu.
Jakarta: Kepala Departemen Politik dan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai pembangunan
Ibu Kota Negara (IKN) baru sangat bergantung pada sikap politik dan anggaran usai pemilihan umum (
Pemilu) 2024. Nasib IKN bergantung pada dua hal tersebut sehingga terdapat kemungkinan dibatalkan.
"Seberapa besar anggaran untuk IKN dan komitmen politik itu dilandaskan pada perencanaan pembangunan jangka panjang," terang Arya kepada
Media Indonesia, Minggu, 6 Maret 2022.
Menurut dia, faktor yang paling menentukan dari keduanya ialah sikap presiden baru dan peta politik usai Pemilu 2024. Bila sejalan dengan presiden saat ini,
IKN yang dicanangkan di Kalimantan Timur itu dapat terealisasi.
"Secara politik bisa saja IKN dilanjutkan atau tidak tergantung prioritas pembangunan dari presiden hasil pemilu 2024," ujar dia.
Arya menjelaskan faktor kedua yakni porsi anggaran IKN baru yang sangat besar. Poin ini turut menyumbangkan penentu nasib IKN baru pascapemilu 2024.
"Postur IKN baru sangat besar yang membebani APBN. Dengan begitu IKN yang akan berada di wilayah yang diberi nama Nusantara itu bergantung pada ketersediaan anggaran," papar dia.
Baca:
Muhaimin Sebut Didi Kempot Layak Dijadikan Role Model Kehidupan
Arya menilai keberadaan undang-undang IKN belum menjadi garansi kelangsungannya. Sebab, UU merupakan sikap politik yang dapat sewaktu-waktu berubah, bahkan berbalik arah.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Sukamta mengatakan sikap PKS terhadap IKN baru masih tetap sama, yakni menolak. Namun, sikap tersebut dapat berubah.
"Sudah ada sikap PKS soal IKN baru. Sampai saat ini tidak ada perubahan sikap," jelasnya.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu membeberkan sejumlah alasan yang membuat partainya menolak IKN. Syaikhu mengatakan PKS menolak karena UU IKN bermasalah baik secara formil atau prosedural maupun materiel atau substansial.
Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak tergesa-gesa terkait rencana pemindahan IKN. Presiden dan pemerintah seharusnya membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan itu.
Tujuannya, agar masyarakat dapat memberikan kontribusi serta saran kepada pemerintah. Jika pemerintah memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan masukan masyarakat, dikhawatirkan kebijakan yang dibuat justru tidak bijak.
"Ini bukan sekadar properti, proyek properti, tetapi ini adalah mega proyek pembangunan peradaban bangsa," tegas mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu.
Menurut Syaikhu, seluruh variabel penyerta pemindahan ibu kota harus diperhitungkan. Mulai dari dampak ekonomi, kemampuan APBN, serta dampak terhadap lingkungan.
"Banyak variabel yang harus dipertimbangkan, terlebih lagi kita hari ini masih sedang menghadapi gelombang ketiga covid-19," ungkap Syaikhu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)