Jakarta: Pengamat energi Mamit Setyawan menilai keseriusan menggaet investor di sektor minyak dan gas (migas) butuh political will yang kuat. Salah satunya dengan mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
"Political will ini sepertinya memang masih belum ketemu antara pemerintah dan juga DPR. Tetapi, mudah-mudahan harapan saya di (DPR) periode ini semua bisa selesai," kata Mamit dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Tancap Gas Menjemput Investor Migas', Minggu, 17 Oktober 2021.
Mamit mengatakan industri migas merupakan sektor bisnis yang menarik untuk pemasukan negara. Namun, butuh investasi yang besar.
Baca: Indonesia Disebut Butuh Modal Mengolah Migas
"Sejauh ini migas masih memberikan kontribusi yang cukup besar kepada negara dari baik dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) maupun dari fiskal yang lain," ujar Mamit.
Kepastian hukum, kata Mamit, dibutuhkan di tengah banyaknya perizinan untuk membuka investasi di sektor migas. Sekaligus untuk mencari jalan keluar terhadap masalah lain yang berpotensi mengganggu iklim investasi.
"Terkait dengan kendala sosial ini bisa mengganggu investasi. Belum lagi terkait dengan tumpang tindih lahan yang sampai sejauh ini kadang-kadang masih ada, soal pembagian lahan, kehutanan, dan surat izin belum keluar," ucap Mamit.
Pemerintah didorong memberikan insentif kebijakan di sektor migas. Selain itu, Indonesia juga mesti mencontoh negara lain yang atraktif di sektor migas seperti Thailand dan Vietnam.
"Tanpa ada support dari pemerintah dalam melakukan kegiatan eksplorasi terutama di blok (migas) baru, saya kira ini akan sulit sekali kita untuk mendapatkan invetasi," kata Mamit.
Jakarta: Pengamat energi Mamit Setyawan menilai keseriusan menggaet investor di sektor minyak dan gas (migas) butuh
political will yang kuat. Salah satunya dengan mempercepat
revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang
Migas.
"Political will ini sepertinya memang masih belum ketemu antara pemerintah dan juga DPR. Tetapi, mudah-mudahan harapan saya di (DPR) periode ini semua bisa selesai," kata Mamit dalam program
Crosscheck #FromHome by
Medcom.id bertajuk 'Tancap Gas Menjemput Investor Migas', Minggu, 17 Oktober 2021.
Mamit mengatakan industri migas merupakan sektor bisnis yang menarik untuk pemasukan negara. Namun, butuh investasi yang besar.
Baca:
Indonesia Disebut Butuh Modal Mengolah Migas
"Sejauh ini migas masih memberikan kontribusi yang cukup besar kepada negara dari baik dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) maupun dari fiskal yang lain," ujar Mamit.
Kepastian hukum, kata Mamit, dibutuhkan di tengah banyaknya perizinan untuk membuka investasi di sektor migas. Sekaligus untuk mencari jalan keluar terhadap masalah lain yang berpotensi mengganggu iklim investasi.
"Terkait dengan kendala sosial ini bisa mengganggu investasi. Belum lagi terkait dengan tumpang tindih lahan yang sampai sejauh ini kadang-kadang masih ada, soal pembagian lahan, kehutanan, dan surat izin belum keluar," ucap Mamit.
Pemerintah didorong memberikan insentif kebijakan di sektor migas. Selain itu, Indonesia juga mesti mencontoh negara lain yang atraktif di sektor migas seperti Thailand dan Vietnam.
"Tanpa ada support dari pemerintah dalam melakukan kegiatan eksplorasi terutama di blok (migas) baru, saya kira ini akan sulit sekali kita untuk mendapatkan invetasi," kata Mamit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)