Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

PPP Usulkan Revisi UU Pemilu Tak Dilakukan Setiap Periode Pemerintahan

Anggi Tondi Martaon • 31 Agustus 2021 17:41
Jakarta: Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung penyempurnaan payung hukum pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Namun, evaluasi sebaiknya tak dilakukan setiap periode pemerintahan.
 
"Kalau setiap pemilu dievaluasi repot juga," kata Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021.
 
Menurut dia, evaluasi setidaknya dua kali pemilu. Sehingga, terlihat berbagai perbaikan yang harus dilakukan.

"Kan untuk mengukur pelaksanaan politik dalam sebuah perhelatan politik yang mengalami dinamika itu setidaknya dua kali pemilu," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
 
Dia mencontohkan sejumlah produk hukum yang dievaluasi setelah belasan tahun. Salah satunya, Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Payung hukum pemberantasan korupsi itu baru diubah setelah 17 tahun diterapkan.
 
"Kita menginginkan (UU Pemilu) seperti itu (UU KPK)," kata dia.
 
Baca: PKB Kecewa Paket UU Politik Tak Jadi Direvisi
 
Selain itu, dia menyampaikan batas waktu revisi payung hukum pemilu tak perlu dibuat secara eksplisit dalam UU. Menurut dia, hal itu cukup melalui kesepakatan pembuat kebijakan.
 
"Kalau soal limitasi itu kan di UU mana pun kan enggak perlu diatur, itu kan kesepakatan bersama," ujar dia.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan