Ilustrasi hukuman. Medcom.id
Ilustrasi hukuman. Medcom.id

Amnesti Saiful Mahdi Disebut Komitmen Terhadap Kebebasan Berpendapat

Theofilus Ifan Sucipto • 09 Oktober 2021 15:51
Jakarta: Pemberian amnesti untuk dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi, disebut komitmen pemerintah terhadap kebebasan berpendapat. Amnesti tak sekadar kertas.
 
“Namun bentuk komitmen terhadap kebebasan berpendapat dan negara hadir melindungi kebebasan tersebut,” kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Faldo Maldini saat dihubungi, Sabtu, 9 Oktober 2021.
 
Pemerintah menyambut baik pertimbangan DPR. Faldo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tidak lelah memberikan masukan.

“Setiap lembaga negara memiliki komitmen untuk melindungi hak warga negara,” ujar dia.
 
Amnesti untuk Saiful Mahdi, kata Faldo, juga bentuk konsistensi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jokowi ingin mengedepankan keadilan restoratif.
 
Faldo mengatakan pemerintah tengah menggarap surat keputusan bersama (SKB) sambil menunggu pembahasan revisi UU ITE. SKB mengharuskan penerapan UU ITE lebih selektif.
 
“(SKB) sedang dikerjakan. Tunggu saja, masih ada waktu,” papar dia.
 
Saiful Mahdi dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider satu bulan. Hakim menilai Saiful bersalah mencemarkan nama baik Dekan Fakultas Teknik Unsyiah.
 
Kasus ini bermula dari kritik Saiful terkait proses penerimaan CPNS untuk posisi dosen di Fakultas Teknik melalui grup WhatsApp pada 2019. Saiful lalu dilaporkan ke polisi.
 
Setelah putusan, Saiful mengajukan pengampunan pada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, Jokowi menyetujui permohonan amnesti dan mengirim Surat Presiden Nomor 46/Pres/09/2021 tertanggal 29 September 2021 ke DPR.
 
DPR menyetujui pemberian amnesti pada Kamis, 7 Oktober 2021. Seluruh anggota DPR yang mengikuti rapat paripurna via virtual dan luring setuju dengan pemberian amnesti itu. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyebut alasan DPR langsung mengambil sikap karena pengajuan amnesti untuk Saiful Mahdi sangat urgen.
 
Baca: Mahfud Apresiasi DPR Sepakat Kabulkan Amnesti Saiful Mahdi
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan